Petani Binaan BAZNAS di Sukabumi Pastikan Tanaman Budidaya Jagung Bebas Hama 

23/11/2022 | lpem

Petani  Binaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melakukan monitoring organisme pengganggu tanaman pada budidaya jagung dengan sistem pertanian organik. Hal ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan pertumbuhan tanaman serta serangan hama dalam budidaya jagung. 

Kegiatan ini dilakukan di salah satu lahan milik petani yang tergabung di Kelompok Tani Berkah Tani yang berlokasi di Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. 

Dalam pengamatan nya, Pak Engkus (52 Tahun) yang sebagian lahan sawahnya belum bisa terairi sehingga budidaya jagung organik dengan luasan 0.16 ha. Saat ini usia tanaman 14-19 hari setelah semai namun ada beberapa hama yang diamati menyerang tanaman jagung diantaranya ulat grayak. 

Dalam pencegahannya, metode dalam pertanian organik hanya menggunakan bahan dari pestisida nabati seperti sereh, bawang putih dan lengkuas dengan memiliki rasa panas dan bau menyengat.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan budidaya jagung dengan sistem pertanian organik baru dilakukan tentunya dengan tujuan agar masa konversi lahan tidak berubah dan kedepan apabila dalam pengajuan pendaftaran sertifikasi organik mudah.

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ