Perkuat Legalitas Usaha, BAZNAS Bantu Pembuatan NIB bagi Anggota ZAuto
18/10/2022 | lpemBadan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terus mendorong perkembangan usaha mustahik binaan, termasuk kepada pemilik bengkel Z-Auto milik Karta, di Kecamatan Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/10).
Kepada Karta, BAZNAS membantu proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), yang merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS. Setelah memiliki NIB, maka pelaku usaha bisa mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing.
Adapun manfaat yang didapat pelaku UMKM bila sudah mempunyai NIB yakni memfasilitasi pelaku usaha untuk menyimpan data perizinan dalam satu identitas, mendapatkan dokumen lain, mendapatkan pendampingan untuk mengembangkan usaha, memudahkan akses pembiayaan ke lembaga keuangan bank dan non-bank, memudahkan pemberdayaan dari pemerintah pusat, daerah, dan lembaga lain, mempersingkat waktu perizinan usaha, dan memperoleh kepastian dan perlindungan dalam berusaha di lokasi yang sudah ditetapkan.
Dengan beragam manfaat itu, diharapkan para mustahik binaan BAZNAS dapat terus mengembangkan usahanya agar bisa memperkuat ekonomi keluarga.
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us
