Kelompok Tani Binaan BAZNAS Lakukan Budidaya Ketan Hitam Organik

21/03/2023 | lpem

Kelompok Tani Binaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melakukan budidaya ketan hitam organik. Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan kebutuhan atau permintaan konsumen yang saat ini sudah masuk dalam kontrak kerjasama selain itu juga memberikan varian yang beda selain padi organik. 

Kegiatan penanaman dilakukan pada salah satu lahan anggota di Kelompok Tani Berkah Tani yang berlokasi di Desa Cimanggu Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. 

Pak Maman sebut saja sebagai anggota petani yang saat ini perdana untuk membudidayakan ketan hitam organik dengan luasan 0.2 ha dimana sebelumnya membudidayakan padi organik. Adapun total lahan semuanya berjumlah 0.5 ha dimana lahan yang lainnya akan membudidayakan padi organik. 

Dalam penanaman melibatkan pekerja tandur 3 orang ibu. Mekanisme penanaman dilakukan tidak jauh berbeda dengan penanaman padi pada umumnya, namun pembeda yang ada yaitu biasanya ketan ditanam hanya di pinggir dan bukan tanam. 

 

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ