Cerita Sukses Bisnis Rempeyek Mitra BAZNAS yang Kini Punya Puluhan Reseller

04/05/2023 | lpem

Listyani, mustahik penerima manfaat permodalan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang juga sebagai pemilik usaha rempeyek rumahan di desa Pondok Udik, Kec. Kemang, Bogor, kini telah mempunyai banyak reseller. 

Dia memulai bisnis rempeyek pada 2015 akhir dengan niat awal ingin membantu suami mencari penghasilan tambahan. 

"Saat itu saya menjual peyek hanya ke teman-teman dekat saja lewat WA, iseng bantu suami," ujarnya kepada pendamping BMD Jabon Mekar, Rabu (3/5/2023).

Namun sejak suaminya sakit 2 tahun lalu, usaha rempeyek menjadi pengahsilan utama keluarga.

Kini, bisnis rempeyeknya yang diberi nama Peyek Delta semakin besar hingga sudah memiliki pelanggan tetap mulai dari kantin rumah sakit, kantin sekolah, rumah makan dan puluhan reseller di sekitar kecamatan Kemang, Parung dan Rancabungur.

"Saat ini varian rempeyek Peyek Delta sudah berkembang. Ada rempeyek kacang tanah, rempeyek teri medan, rempeyek udang rebon, rempeyek kacang hijau, rempeyek kedelai hitam, dan rempeyek teri cabai," jelasnya.

Dalam satu pekan bisa memproduksi sekitar 100 kg rempeyek baik yg kemasan toples maupun kemasan plastik. Omset per bulan Listiyani kini mencapai Rp.5.500.000. Dia pun mengaku bangga karena bisnis yang awalnya hanya iseng di rumah bisa menjadi besar.

Listyani merupakan mustahik penerima manfaat permodalan usaha dari BAZNAS yang bekerjasama dengan DKM Musholla Attaubah, dan dia merasa terbantu dengan dengan program tersebut.

Diharapkan dengan dukungan permodalan usaha khusus di bulan Ramadhan dari BAZNAS, semakin banyak mustahik yang bisa diberdayakan dan menerima manfaat dari program pinjaman dana bergulir non profit BAZNAS dan usaha mitra semakin berkembang seiring dengan bertambahnya pendapatan usaha dan  terbebaskan daripada kemiskinan sehingga terwujud harapan mustahik menjadi muzaki melalui pendayagunaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dilakukan oleh BAZNAS.

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ