BAZNAS Bantu Tingkatkan Usaha Pasangan Tunanetra di DKI Jakarta

25/07/2024 | Kemanusiaan

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memberikan bantuan modal usaha program Disabilitas Berdaya kepada Aidah dan Yusuf, sepasang suami istri penyandang disabilitas sensorik (tunanetra) yang memiliki semangat tinggi dalam menjalankan usaha jasa pijat dan berjualan kerupuk keliling.

Aidah dan Yusuf menggunakan waktu luang mereka untuk berjualan kerupuk keliling sembari menunggu pesanan dari pelanggan pijat. Adanya potensi bahaya di jalanan dan perlunya fasilitas pijat yang memadai mendorong BAZNAS untuk memberikan bantuan modal usaha kepada pasangan tunanetra yang telah memiliki ijazah di bidang keahlian pijat tersebut. 

Bantuan modal usaha dari BAZNAS digunakan untuk membeli fasilitas jasa pijat seperti kasur, dipan, dan alat-alat penunjang lainnya. Dengan bantuan ini, Aidah dan Yusuf akan membuka jasa pijat yang lebih memadai di kontrakan mereka, tentunya dengan pendampingan dari BAZNAS dalam pelaksanaan usaha tersebut. Diharapkan, usaha pasangan tunanetra ini dapat terarah dengan baik dan memberikan penghasilan yang jauh lebih baik dari sebelumnya.

BAZNAS terus berupaya mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera melalui program-program bantuan modal usaha, termasuk untuk penyandang disabilitas. Program ini diharapkan dapat membantu Aidah dan Yusuf, serta penyandang disabilitas lainnya, untuk hidup lebih independen dan produktif.

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ