Zakat Mendorong Kesejahteraan Masyarakat Indonesia

Zakat Mendorong Kesejahteraan Masyarakat Indonesia

29/08/2019 | HUMAS

Zakat yang dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) mendorong kesejahteraan masyarakat Indonesia melalui berbagai program pendistribusian dan pendayagunaan bagi para Mustahik.

Anggota BAZNAS, Irsyadul Halim mengatakan, BAZNAS dan LAZ turut berperan aktif melayani masyarakat memperoleh hak-hak dasarnya, terutama ekonomi, kesehatan, pendidikan dan dalam beragama.

"Peran BAZNAS dan LAZ ini selaras dengan peran negara dalam memberikan solusi kemiskinan Indonesia dan dunia," katanya saat menjadi narasumber dalam acara BAZNAS Development Forum (BDF) di Bandung, Kamis (29/8).

Dalam BDF dengan tema "Zakat dan Kebangsaan" ini, hadir pula narasumber lainnya yakni Kasubdit Pengamanan Aset Wakaf Kementerian Agama RI, Dr Zaenuri, MH, CEO Rumah Zakat, Nur Efendi serta Wakil Redaktur Pelaksana Harian Umum Republika, Heri Ruslan.

Peran BAZNAS dan LAZ dalam menanggulangi kemiskinan terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini terlihat dalam Indeks Zakat Nasional (IZN) yang merupakan salah satu alat ukur indikator pengelolaan zakat di Indonesia. Nilai IZN tahun 2018 Cukup Baik, yaitu di angka 0,55. Nilai IZN ini mengalami kenaikan nilai dari tahun sebelumnya yaitu 0,48.

"BAZNAS dan LAZ bekerja berdasarkan Undang-undang no 23 tahun 2011, ini menunjukkan zakat telah menjadi bagian penting dalam solusi menyelesaikan masalah kemiskinan di Indonesia," katanya.

BAZNAS memiliki berbagai program unggulan, seperti sekolah gratis, program beasiswa, layanan kesehatan gratis dan program Zakat Community Development (ZCD) yang mendorong kemajuan masyarakat dari berbagai bidang. BAZNAS juga memiliki program sosial berupa respon cepat terhadap bencana dan kesulitan masyarakat yang bersifat darurat. 

CEO Rumah Zakat, Nur Efendi mengatakan, Indonesia dibangun salah satunya dengan kontribusi dari zakat, sehingga peran zakat dalam pembangunan Indonesia ini sangat penting.

Sebagai salah satu LAZ terbesar di Indonesia, RZ memiliki program yang berkontribusi besar untuk Indonesia. 

"RZ punya program Desa Berdaya. Program ini dibuat karena Indonesia berawal dari desa. Di sisi ekonomi, menyelesaikan masalah desa berarti telah menyelesaikan 40 persen persoalan negara. Maka yang kita dorong adalah bangun desa, dari desa membangun negara," katanya.

Tentang BAZNAS 

BAZNAS adalah badan pengelola zakat yang dibentuk pemerintah melalui Keputusan Presiden (Kepres) No 8/2001. BAZNAS bertugas menghimpun dan menyalurkan Zakat Infak dan Sedekah pada tingkat nasional. Lahirnya UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat nasional. BAZNAS sudah berdiri di 514 daerah (tingkat  Provinsi dan Kabupaten/ Kota).

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ