Tingkatkan Pemberdayaan Masyarakat, BAZNAS RI Kerja Sama dengan Kemenko PM

Tingkatkan Pemberdayaan Masyarakat, BAZNAS RI Kerja Sama dengan Kemenko PMK (Dok. BAZNAS RI/Humas)

Tingkatkan Pemberdayaan Masyarakat, BAZNAS RI Kerja Sama dengan Kemenko PM

05/05/2025 | Humas BAZNAS RI

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk mendukung program pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, khususnya melalui program pemberdayaan masyarakat.

Penandatanganan dilakukan oleh Deputi II Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PM Prof. Dr. Nunung Nuriyanto, M.Si, dan Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Dr. Saidah Sakwan, M.A., serta disaksikan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM)  Dr. (H.C.) A. Muhaimin Iskandar, M.SI., atau akrab disapa Cak Imin, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A., dan Wali Kota Bogor, Drs. H. Dedie A. Rachim, M.Si.

Dalam sambutannya, Menko PM Cak Imin menyatakan, kemiskinan merupakan persoalan multidimensi yang harus diselesaikan secara gotong royong dengan melibatkan semua pihak.

“Kita bersama-sama memulai sebuah kolaborasi dan sinergi antara lembaga pemerintah, filantropi, dan sektor lainnya untuk mendukung program-program pemberdayaan masyarakat. Hal ini menjadi simbol bagaimana kolaborasi dari berbagai sektor mampu membangun komunitas yang mandiri dan berkelanjutan,” ujar Cak Imin, di Sukasari, Bogor, Senin (5/5/25).

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya membangun ekosistem yang mampu mengoptimalkan seluruh potensi masyarakat dalam menghadapi tantangan kemiskinan.

“Program ini bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025, yang menekankan kerjasama multipihak untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem di Indonesia,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A., menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam optimalisasi pengelolaan zakat untuk menjawab isu-isu sosial kemasyarakatan yang mendesak.

“MoU dengan Kemenko PM ini mencakup dukungan pelaksanaan di bidang pemberdayaan masyarakat, pelaksanaan program pengelolaan zakat yang efektif, serta bentuk kerja sama lainnya yang disepakati bersama,” ucapnya. 

Pihaknya percaya, zakat dapat menjadi instrumen kuat dalam memperkuat program pengentasan kemiskinan secara kolaboratif. 

“Mudah-mudahan dengan kolaborasi bersama ini kita bisa bersatu dalam menyelesaikan pengentasan kemiskinan serta memperkuat pemberdayaan masyarakat agar para mustahik bisa lebih sejahtera,” ucapnya. 

Penandatanganan MoU ini dilaksanakan dalam rangkaian Soft Launching Sentra Cipta Mandiri (SCM). Turut hadir dalam acara ini berbagai pemangku kepentingan, termasuk Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman, Rektor IPB, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, serta mitra strategis seperti Kementerian Sosial, BPJS Ketenagakerjaan, RS Marzoeki Mahdi, Bank Mandiri, BSI Maslahat, dan Bank BJB Bogor.

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ