Terapkan Service Excellent, Ombudsman Apresiasi BAZNAS RI Dalam Pemberian Rekomendasi LAZ

Terapkan Service Excellent, Ombudsman Apresiasi BAZNAS RI Dalam Pemberian Rekomendasi LAZ (Dok. BAZNAS RI/Humas)

Terapkan Service Excellent, Ombudsman Apresiasi BAZNAS RI Dalam Pemberian Rekomendasi LAZ

10/12/2024 | Humas BAZNAS RI

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mendapat apresiasi dari Ombudsman RI dalam langkah progresif meningkatkan pelayanan publik. Apresiasi tersebut salah satunya diberikan atas implementasi service excellent dalam proses pemberian rekomendasi kepada Lembaga Amil Zakat (LAZ).

BAZNAS meraih nilai 88,03 dengan Kategori A Predikat Kualitas Tertinggi (Zona Hijau) dalam proses Pelayanan Pemberian Rekomendasi LAZ.

Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Keasistenan Manajemen Pengetahuan Ombudsman RI, Aat Sugihartati, di Kantor BAZNAS RI, Jakarta, Selasa (10/12/2024). Turut hadir Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional, KH Achmad Sudrajat Lc. MA. CFRM., beserta jajaran.

Kepala Keasistenan Manajemen Pengetahuan Ombudsman RI, Aat Sugihartati, menyampaikan apresiasi atas peningkatan signifikan nilai kepatuhan BAZNAS. Menurutnya, hal ini menunjukkan komitmen BAZNAS dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya dalam pelayanan terhadap rekomendasi LAZ.

"Kami apresiasi karena dari lingkungan BAZNAS sendiri ada komitmen untuk selalu meningkatkan pelayanan di lingkungan BAZNAS dengan menunjukkan hasil yang cukup signifikan nilainya," ujar Aat Sugihartati.

“Pelayanan prima yang diterapkan BAZNAS tidak hanya mendukung kemajuan lembaga, tetapi juga memberikan kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat,” ujarnya.

Aat mengatakan, penilaian kepatuhan yang dilakukan Ombudsman mencakup berbagai aspek, mulai dari pemenuhan standar pelayanan, pengelolaan pengaduan, sarana dan prasarana, hingga kompetensi pelaksana. Ombudsman juga memberikan perhatian khusus pada layanan yang ramah untuk kelompok marginal dan rentan.

"Alhamdulillah BAZNAS tahun ini masuk zona hijau kategori A dengan kualitas tertinggi. Dari nilainya cukup meningkat dari tahun 2023 yang sebelumnya masuk kuning, sekarang meningkat menjadi 88 dari nilainya 73," tuturnya.

Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional, KH Achmad Sudrajat, menyampaikan rasa syukur atas prestasi yang diraih. Menurutnya, apresiasi ini menjadi bukti nyata bahwa BAZNAS terus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam tugasnya.

"Penghargaan ini tentu akan menjadi motivasi bagi BAZNAS sendiri untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan zakat dan pelayanan kepada masyarakat serta lembaga-lembaga amil zakat di seluruh Indonesia," ujar Achmad.

Melalui service excellent, kata Achmad, BAZNAS membuktikan bahwa pengelolaan zakat tidak hanya soal kewajiban agama, tetapi juga tanggung jawab sosial yang dijalankan secara profesional dan modern serta harus patuh terhadap aturan-aturan yang berlaku di Indonesia.

"Alhamdulillah, terima kasih kepada Ombudsman hari ini BAZNAS mendapatkan Nilai 88,03 dengan Kategori A Predikat Kualitas Tertinggi (Zona Hijau). Ini merupakan salah satu hal yang patut kita syukuri," kata Kiai Ajat.

Menurutnya, prinsip 3A (Aman Syar'i, Aman Regulasi, Aman NKRI) juga yang didorong BAZNAS agar dapat diterapkan di seluruh BAZNAS daerah dan LAZ seluruh Indonesia.

"Karena itu, melalui seluruh platform media apapun kita selalu menyampaikan hal itu. Bahkan ketika kita ingin merekomendasikan suatu LAZ, prinsip 3A senantiasa menjadi patokan. Kami memberitakan kepada masyarakat tentang syarat rukun proses perzakatan Indonesia. Termasuk rekomendasi LAZ, kami sampaikan syarat rukunnya supaya kita tertib aman dalam regulasi, aman dalam undang-undang negara," tuturnya.

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ