Dokumentasi BAZNAS RI/Humas/Madinah
Subhan Cholid Resmi Menjadi Sestama BAZNAS RI, Gantikan Muchlis Hanafi
31/12/2024 | Subhan Cholid Resmi Menjadi Sestama BAZNAS RI, Gantikan Muchlis HanafiBadan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menggelar acara Pisah Sambut Sekretaris Utama (Sestama) BAZNAS RI, di Gedung BAZNAS Matraman, Jakarta, pada Selasa (31/12/2024).
H. Subhan Cholid, Lc, MA., resmi mengemban jabatan Sestama BAZNAS RI, menggantikan Dr. H. Muchlis M. Hanafi, Lc, MA. yang diberi amanah baru menjadi Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Ditjen PHU Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Sebagai Sestama BAZNAS RI Periode 2022-2024, Dr. H. Muchlis M. Hanafi, Lc, MA. telah menorehkan berbagai capaian di antaranya perbaikan tata kelola BAZNAS, juga memperluas kerja sama baik di tingkat nasional maupun internasional.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA, mengapresiasi peran dan kontribusi Muchlis M Hanafi, yang telah menjalankan tugasnya dengan baik selama di BAZNAS, serta berhasil menorehkan banyak prestasi. Bersama Muchlis M Hanafi, program penguatan yang dicanangkan BAZNAS berada di jalur yang tepat.
Selain itu, Noor yakin, tongkat estafet akan mampu dijalankan dengan baik oleh Subhan Cholid, lantaran memiliki rekam jejak yang mumpuni dan sangat berkualitas.
"Kita mengucapkan banyak terima kasih kepada Pak Muchlis Hanafi karena selama dua tahun satu bulan Pak Muchlis Hanafi telah mendampingi kita. Apa yang telah dilakukan Pak Muchlis Hanafi sangat berperan besar terhadap kemajuan tata kelola lembaga kita," kata Kiai Noor.
Kiai Noor mengatakan, penguatan BAZNAS secara kelembagaan yang sudah dibangun, diharapkan dapat diteruskan dengan baik. Sehingga, mampu menguatkan peran BAZNAS sebagai pengelola zakat, infak, dan sedekah secara nasional dan internasional.
"Apa yang sudah dilakukan mendorong perbaikan tata kelola di BAZNAS, memperluas kerja sama nasional dan internasional agar zakat menjadi solusi dalam menghadapi tantangan global dan ekonomi," katanya.
Sementara itu, Muchlis M Hanafi bersyukur dengan segala pengalaman yang didapatnya selama mengabdi di BAZNAS RI. Menurut Muchlis, menjadi sekretaris utama BAZNAS tak hanya sekadar jabatan, namun juga merupakan panggilan kemanusiaan.
"Alhamdulillah, ini bukan hanya tentang serah terima jabatan namun menjadi refleksi dan juga keberlangsungan BAZNAS sebagai lembaga kebanggaan kita semua, tidak terasa dua tahun satu bulan berlalu dengan cepat sejak 4 November 2022 hingga 4 Desember 2024 saya merasakan bahwa amanah ini lebih dari sekadar jabatan, ini adalah panggilan kemanusiaan," kata Muchlis.
Sementara itu, Sestama BAZNAS RI H. Subhan Cholid, Lc, MA. optimistis mampu meneruskan kinerja luar biasa dari Muchlis. Menurut Subhan, dengan lingkungan BAZNAS yang baik dan memiliki pengalaman mumpuni, dia yakin BAZNAS yang usianya melebihi dua dekade ini sudah menjadi organisasi pembelajar yang sangat luar biasa.
"Kita bisa saling menguatkan, bersinergi, dan berkolaborasi. Mudah-mudahan kita bisa membawa BAZNAS ini menjadi lebih baik lagi. Di tengah pimpinan dan sahabat-sahabat yang hebat, mudah-mudahan saya bisa belajar banyak dan bersama teman-teman sekalian dan pimpinan ke depan ke arah yang lebih baik," ujarnya.
"Saya mohon bimbingan arahan dari bapak pimpinan dan juga teman-teman sekalian, agar saya bisa melanjutkan apa yang sudah dirintis dan dimulai oleh para pendahulu. Saya berharap bisa menjadi pengganti yang baik dari pendahulu yang juga baik," ucap Subhan.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua BAZNAS RI, H Mokhamad Mahdum, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan MA., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian dan Pengembangan Prof (HC) Dr. H. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec., Pimpinan Bidang Transformasi Digital Nasional Prof Ir H. M Nadratuzzaman Hosen, MS, M.Ec, PhD, Pimpinan Bidang Koordinasi Nasional KH Achmad Sudrajat, Lc, MA, CFRM, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Keuangan dan Umum Kolonel Purnawirawan Nur Chamdani, serta Deputi 1 BAZNAS RI Bidang Pengumpulan Arifin Purwakananta.
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.