Riset BAZNAS Ungkap Sejarah Panggilan Zakat dari Manuskrip 1755

Riset BAZNAS Ungkap Sejarah Panggilan Zakat dari Manuskrip 1755. (Dok. BAZNAS RI)

Riset BAZNAS Ungkap Sejarah Panggilan Zakat dari Manuskrip 1755

09/09/2026 | Humas BAZNAS RI

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mengungkap sejarah panjang literasi dan pengelolaan zakat di Nusantara melalui kajian manuskrip kuno karya Sayyid Abdullah bin Iman Tuyuhan yang ditulis pada 1755 Masehi.

Hal tersebut dibahas dalam program BAZNAS Knowledge Sharing bertajuk “Panggilan Zakat dari Manuskrip Kuno Syd. Abdullah bin Iman Tuyuhan 1755M” yang diselenggaran oleh Pusdiklat dan disiarkan melalui BAZNAS TV, Selasa (8/9/2026).

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., mengatakan manuskrip tersebut menjadi bukti bahwa ajaran dan kesadaran menunaikan zakat telah berkembang di Nusantara sejak abad ke-18.

"Zakat memiliki fungsi yang sangat besar dalam kehidupan sosial. Karena itu, kesadaran untuk menunaikannya perlu terus dibangun, sebagaimana pesan yang telah disampaikan dalam khazanah keilmuan Islam sejak ratusan tahun lalu,” ujar Idy.

Menurutnya, manuskrip tersebut tidak hanya membahas zakat sebagai kewajiban syariat bagi umat Islam yang mampu, tetapi juga memuat seruan kepada penguasa dan tokoh agama untuk ikut menggerakkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat.

Sementara itu, penerima Beasiswa BAZNAS sekaligus alumnus Universitas Wasatiyah Tarim, Yaman, Muhammad Royhan, B.Sc., menjelaskan manuskrip tersebut memperlihatkan kuatnya tradisi keilmuan Islam di Nusantara pada masa itu.

“Pembahasan zakat dalam manuskrip ini tidak hanya berkaitan dengan kewajiban individu, tetapi juga bagaimana zakat dikelola dan memberikan manfaat bagi kehidupan sosial masyarakat,” ujar Royhan.

Ia menambahkan, Sayyid Abdullah merupakan cicit Sayyid Abdurrahman atau Mbah Sambu Lasem yang juga menurunkan ulama besar seperti KH Hasyim Asy'ari Tebuireng, KH. Baidlowi Lasem Roisul Akbar Thoriqah Mu'tabarah, KH Ali Maksum Krapyak, Kyai Hamid Pasuruan, KH Ahmad Siddiq Jember, Gus Baha. Beliau juga memadukan ajaran fikih dengan bahasa dan aksara yang dekat dengan masyarakat setempat sehingga pembahasan mengenai hukum zakat, nisab, dan tata cara pembagiannya dapat dipahami secara lebih luas.

“Ini menunjukkan bahwa tradisi zakat di Nusantara bukan sesuatu yang baru. Ada warisan keilmuan dan kesadaran masyarakat yang sudah berkembang sejak ratusan tahun lalu,” katanya.

Royhan menilai pesan tersebut masih relevan bagi pengelolaan zakat saat ini, terutama dalam membangun kedisiplinan masyarakat untuk menunaikan zakat sekaligus mengoptimalkan zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat.

Kajian manuskrip tersebut sekaligus memperkuat pemahaman bahwa tradisi literasi dan pengelolaan zakat di Indonesia merupakan bagian dari warisan peradaban Islam Nusantara yang telah berlangsung sejak berabad-abad lalu.

-------------

Informasi Pusdiklat 085218770773

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2026 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ