
Dokumentasi BAZNAS RI
Program BAZNAS Microfinance Entaskan Wiri dari Jeratan Rentenir
16/07/2024 | Humas BAZNAS RIBadan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melalui Program BAZNAS Microfinance membantu mengentaskan Wiri Lidya, 34 tahun, salah satu mitra di Bukik Cangang, Kelurahan Bukik Cangang Kayu Ramang, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat, dari jeratan rentenir.
Program BAZNAS Microfinance bertujuan untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa dengan memberikan akses terhadap pembiayaan produktif, seperti usaha kecil dan menengah, pertanian, peternakan, dan perikanan.
“BAZNAS sebagai lembaga resmi yang mengelola zakat di Indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk mengangkat kesejahteraan umat, terutama bagi mereka yang berada dalam kesulitan ekonomi,” ujar Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, MA., dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (16/7/2024).
“Salah satu permasalahan besar yang sering dihadapi oleh masyarakat kita adalah ketergantungan pada rentenir. Praktik ini tidak hanya menambah beban ekonomi, tetapi juga menjerat mereka dalam lingkaran utang yang sulit diputus,” tambahnya.
Melalui Program BAZNAS Microfinance ini, Saidah menegaskan, pihaknya berkomitmen memberikan solusi konkret dan berkelanjutan bagi masyarakat yang membutuhkan. Katanya, program ini tidak hanya menyediakan pembiayaan mikro yang bebas dari riba, tetapi juga memberikan pelatihan dan pendampingan agar usaha mikro mereka dapat berkembang dengan baik.
“Dengan demikian, mereka tidak hanya terbebas dari jeratan rentenir, tetapi juga mampu meningkatkan taraf hidupnya secara mandiri,” ujarnya.
Saidah berharap, melalui upaya bersama ini dapat menciptakan perubahan yang signifikan. Dukungan dan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat luas, sangat diperlukan untuk keberhasilan program ini.
“Saya juga ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan program ini. Semoga Allah SWT memberikan keberkahan dan kemudahan dalam setiap langkah kita,” harapnya.
Sementara itu, Wiri Lidya, 34 tahun, salah satu mitra di Bukik Cangang, Kelurahan Bukik Cangang Kayu Ramang, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat, menyampaikan terima kasih kepada BAZNAS karena telah membantu mengentaskan keluarganya dari jeratan rentenir.
Wiri menjelaskan, sebelum mendapat bantuan dari BAZNAS omzet usaha setiap bulannya Rp2.200.000 dan setelah dibantu BAZNAS menjadi Rp3.000.000. Penghasilannya tersebut ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membantu biaya orang tua, dan kuliah saudaranya.
“Terima kasih kami sampaikan kepada muzaki yang telah menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS, Program BAZNAS telah membantu kami terus berkembang. Semoga kami dapat menjadi muzaki kelak,” katanya.
Berkat bantuan yang diperoleh dari BAZNAS, Wiri kini dapat menjalankan usaha dengan nyaman tanpa harus memikirkan utang. Bantuan BAZNAS Microfinance Desa adalah program pembiayaan produktif kepada para mustahik dengan prinsip nonprofit dalam rangka pengembangan usaha.
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us
