
Dok. BAZNAS RI/Humas
Menuju 2025, BAZNAS RI Maksimalkan Strategi Pengumpulan ZIS-DSKL
22/10/2024 | Humas BAZNAS RIBadan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengungkapkan strategi dalam menggapai target pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen M.S., M.Ec., Ph.D, dalam Pengajian Selasa Pagi, diselenggarakan oleh Pusdiklat BAZNAS dengan tema "Strategi BAZNAS Menggapai Target Pengumpulan ZIS-DSKL Tahun 2025”, Selasa (24/09/2024). Turut hadir sebagai narasumber Deputi 1 BAZNAS RI Bidang Pengumpulan M. Arifin Purwakananta.
BAZNAS menargetkan penghimpunan ZIS dan DSKL secara nasional selama tahun 2025 sebesar Rp50 Triliun, sebagaimana tertuang dalam Resolusi Rakornas BAZNAS 2024. Menurut Prof. Nadra, target yang telah disepakati merupakan komitmen BAZNAS untuk dapat mengoptimalkan pengelolaan zakat yang lebih baik di tahun 2025.
"Ini adalah mimpi kita untuk sama-sama meningkatkan pengumpulan di wilayah atau BAZNAS masing-masing," katanya. Prof. Nadra berharap, target tersebut dapat tercapai agar BAZNAS selalu menjadi lembaga utama dalam mensejahterakan Mustahik. "Mudah-mudahan prosentase pengumpulan kita semakin besar dan apa yang kita himpun dapat mensejahterakan Mustahik di seluruh Indonesia," ucapnya.
Sementara itu, Deputi I BAZNAS RI Bidang Pengumpulan Arifin Purwakananta menyampaikan langkah-langkah untuk menggapai target pengumpulan ZIS dan DSKL tahun 2025 sesuai resolusi Rakornas BAZNAS 2024.
"Pertama, penguatan kapasitas SDM dan manajemen. Kalau ini kita tidak bisa selesaikan, maka kita akan kesulitan. Harus ada terobosan untuk menyediakan orang-orang yang berkompeten di bidang pengumpulan," kata Arifin.
Arifin melanjutkan, kedua, sosialisasi dan kampanye publik. "Semangat kita bagaimana untuk mendakwahkan zakat, infak dan sedekah. Jadi perbanyak promosi, edukasi tentang zakat."
"Ketiga, infrastruktur teknologi dan digitalisasi. Kita manfaatkan kemajuan teknologi ini. Minimal yang sudah disiapkan dari pusat yaitu Kantor Digital agar orang tahu program BAZNAS, siapa pimpinannya dan kalau zakat bagaimana caranya," ujarnya. Arifin menambahkan, keempat, kerja sama dengan pemerintah dan swasta."Jadi ini tidak bisa sendiri. Harus bisa membuat terobosan untuk dapat bertemu dengan banyak pihak baik pemerintah daerah, UPZ (Unit Pengumpul Zakat) masjid dan instansi pemerintah maupun swasta untuk memaksimalkan potensi zakat."
"Kelima, distribusi tepat sasaran dan transparansi. Cara untuk membuat pengumpulan yang baik adalah memeriksa program penyaluran kita. Kalau penyaluran baik, maka masyarakat senang dapat berzakat dengan kita," kata Arifin. Selanjutnya, keenam, penegakan regulasi dan pengawasan. "Jadi harus ada kepatuhan terhadap aturan dan dibuat pengawas sehingga BAZNAS ini transparan agar dapat meyakinkan publik." "Ketujuh, Inovasi Program. Perlu adanya inovatif dan mau mencari inspirasi. BAZNAS akan disukai masyarakat. Kalau kita tidak mau berinovasi maka kita akan sulit berkembang," pungkasnya.
-------------
Informasi Pusdiklat 0851-7519-4198
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us
