Melalui Zakat Hijau, BAZNAS RI Optimalkan Lingkungan Hidup Layak Terintegrasi

Melalui Zakat Hijau, BAZNAS RI Optimalkan Lingkungan Hidup Layak Terintegrasi (Dok. BAZNAS RI/Humas)

Melalui Zakat Hijau, BAZNAS RI Optimalkan Lingkungan Hidup Layak Terintegrasi

11/03/2025 | Humas BAZNAS RI

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus berinovasi dalam upaya menjaga keberlanjutan lingkungan melalui konsep Zakat Hijau. Konsep ini bertujuan untuk menjawab tantangan global yang semakin mendesak ketidaksetaraan sosial-ekonomi, serta mengoptimalkan kehidupan yang layak dan terintegrasi.

Zakat Hijau merupakan zakat yang didistribusikan dengan niat baik untuk mencapai tujuan menjaga kelestarian lingkungan dan memberdayakan mustahik melalui berbagai program keberlanjutan ekonomi. 

Hal tersebut disampaikan Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan, M.A., dalam acara Kultum Ramadhan Cinta dengan tema Zakat Hijau: Konsep Keberlanjutan dalam Filantropi Islam", yang diselenggarakan oleh DKM Al-Ikhlas, Bimas Islam, Kementerian Agama RI, di Jakarta, Selasa (11/3/2025). 

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan, M.A., menjelaskan betapa pentingnya penerapan zakat yang berfokus pada pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan mustahik melalui pendekatan keberlanjutan. 

"Zakat Hijau merupakan konsep yang kami jadikan landasan operasional dalam mendistribusikan dana zakat untuk terus berlanjut. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam menjaga lingkungan khususnya di bulan suci ini," ujarnya. 

Saidah juga mengungkapkan zakat yang selama ini dikenal sebagai instrumen sosial untuk pemberdayaan umat, kini dapat menjadi alat yang lebih luas lagi untuk menjaga kelestarian bumi. 

"Kami ingin masyarakat memahami bahwa zakat dapat dimanfaatkan untuk memberdayakan mustahik sekaligus menjaga lingkungan hidup sekitar kita," ujar Saidah. 

Dengan adanya isu lingkungan yang kian mendesak, seperti pencemaran mikroplastik, pemanasan global, serta krisis pangan dan sulitnya air bersih. Saidah mengatakan, kerusakan lingkungan ini membawa dampak ekstrem yang dapat menciptakan tumbuhnya mustahik baru. 

"Segala bentuk yang sudah saya sebutkan tadi, akan membawa bencana untuk masyarakat, dari adanya bencana yang terjadi maka akan menciptakan mustahik-mustahik baru. Dengan itu BAZNAS berupaya untuk menunda terjadinya bencana, dengan upaya pencegahan melalui kebijakan ekosistem hijau," kata Saidah. 

Sebagai respons terhadap hal ini, BAZNAS telah menjalankan beberapa program yang mengintegrasikan pemberdayaan ekonomi dengan keberlanjutan lingkungan. 

"Saat ini BAZNAS melakukan pengelolaan lumbung pangan organik dan BAZNAS memiliki proyek memberikan pemberdayaan layak untuk mustahik," ujar Saidah. 

Selain hal itu, Saidah juga menyampaikan BAZNAS telah banyak fokus kepada aspek-aspek mengenai mitigasi bencana dan kerusakan alam, serta BAZNAS sudah melakukan pemberdayaan masyarakat, agar dapat bertahan di tengah kesulitan. 

BAZNAS RI akan terus mendukung berbagai bentuk pengembangan yang terjadi. Saidah mengajak Kementerian Agama dan Jamaah Masjid Al-Ikhlas untuk membantu mengembangkan Gerakan Masjid Hijau. 

"Menciptakan kolaborasi Masjid Hijau juga dapat kita mulai dari masjid ini, karena kita dapat menghemat dengan penggunaan alat-alat yang lebih ramah lingkungan," ujar Saidah. 

Dengan adanya berbagai program yang terintegrasi, Zakat Hijau diharapkan tidak hanya mengurangi kemiskinan, tetapi juga menjaga keberlanjutan bumi untuk generasi masa depan.

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ