Lantik Pimpinan BAZNAS Jepara, BAZNAS RI Tekankan Penguatan Tata Kelola Zakat

Dokumentasi BAZNAS RI

Lantik Pimpinan BAZNAS Jepara, BAZNAS RI Tekankan Penguatan Tata Kelola Zakat

27/04/2026 | Humas BAZNAS RI

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jepara resmi memiliki pimpinan baru periode 2026–2031 setelah dilantik oleh Bupati Jepara H. Witiarso Utomo didampingi Wakil Bupati Muh. Ibnu Hajar di Pendopo Kartini Jepara, Jawa Tengah, Senin (27/4/2026).

Pada kesempatan tersebut, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pemberdayaan, dan Pendayagunaan H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., menyampaikan pentingnya penguatan tata kelola zakat yang profesional, akuntabel, dan berdampak bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam pengarahan pada pelantikan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Jepara periode 2026–2031.

Acara pelantikan berlangsung khidmat dan turut dihadiri Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Tengah Dr. KH. Ahmad Darodji, Sekretaris Daerah Ary Bachtiar, Asisten I Diyar Susanto, Ketua DMI Jepara KH. Abdul Manan, Ketua MUI Jepara Dr. H. Mashudi, serta tim seleksi yang terdiri dari Akhsan Mukhyidin, Ratib Zaini, dan Prof. Abdul Djamil.

Dalam arahannya, Idy menegaskan pelantikan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat tata kelola zakat di daerah agar lebih profesional, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

"Ini momentum untuk memperkuat tata kelola zakat di daerah. Kita mengimplementasikan nilai-nilai Al-Qur’an, khususnya pesan dalam ayat khudz min amwalihim tutohhiruhum yang menekankan peran zakat sebagai sarana penyucian harta dan jiwa," ujar Idy.

Idy menekankan, tata kelola zakat yang baik dimulai dari peran amil zakat yang tidak hanya menunggu, tetapi juga proaktif dalam menjemput zakat di masyarakat.

Untuk mewujudkan tata kelola zakat yang optimal, diperlukan kolaborasi yang kuat antara lembaga zakat dan pemerintah daerah, serta pemanfaatan inovasi teknologi. Salah satunya melalui penerapan sistem payroll zakat (zakat profesi) di lingkungan pemerintah daerah.

"Optimalisasi pengumpulan zakat memerlukan berbagai gagasan pendukung, seperti penerapan sistem payroll zakat, sinergi dengan hibah pemerintah daerah, serta inovasi lain yang mampu mendorong peningkatan penghimpunan dana," jelasnya.

Ia menambahkan, perkembangan BAZNAS di berbagai daerah tidak lepas dari dukungan pemerintah setempat, baik dari sisi regulasi maupun fasilitasi program.

"Besarnya potensi zakat di Indonesia harus diimbangi dengan sistem administrasi dan pencatatan yang baik. Dengan tata kelola yang profesional dan akuntabel, target pengelolaan zakat akan lebih mudah dicapai dan memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan umat," tambahnya.

Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi Pimpinan BAZNAS Kabupaten Jepara periode 2026–2031 untuk semakin profesional, inovatif, dan berdampak dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) demi kemaslahatan masyarakat luas.

Adapun susunan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Jepara periode 2026–2031 sebagai berikut:

Ketua: Nasrullah Huda

Wakil Ketua I: Ali Masyhuri

Wakil Ketua II: Kusdiyanto

Wakil Ketua III: Jamaludin

Wakil Ketua IV: Nanang Niamillah

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2026 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ