Lakukan Sosialisasi Zakat, BAZNAS Serahkan NPWZ kepada Menpora RI

Dok. BAZNAS RI/Humas

Lakukan Sosialisasi Zakat, BAZNAS Serahkan NPWZ kepada Menpora RI

01/02/2024 | Humas BAZNAS RI

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) secara resmi menyerahkan Kartu Nomor Pokok Wakaf dan Zakat (NPWZ) kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan zakat di lingkungan pemerintahan.

Secara simbolis Kartu NPWZ tersebut diserahkan dalam acara sosialisasi zakat yang diseenggarakan di Graha Kemenpora, Jakarta, Jumat (2/2/2024). Turut hadir Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo, serta Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Sesmenpora RI) Dr. Gunawan Suswantoro. 

Kartu NPWZ merupakan inovasi yang diperkenalkan oleh BAZNAS untuk mempermudah proses pendataan dan penyaluran zakat di seluruh Indonesia. Setiap individu atau lembaga yang terdaftar sebagai wakif atau muzakki akan memiliki Kartu NPWZ sebagai bukti keanggotaan mereka dalam sistem zakat nasional.

Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA menjelaskan, pemberian kartu NPWZ kepada Kemenpora bertujuan untuk lebih mendekatkan pelayanan zakat kepada masyarakat, terutama yang berada di sekitar lingkungan Kemenpora. Ia juga menyebut bahwa hal ini bertujuan untuk optimalisasi tata kelola layanan zakat untuk para pegawai di Kementrian pemuda dan olahraga.

"Alhamdulillah, mulai hari ini kita mulai membuka selebar-lebarnya pelaksanaan zakat, infak, sedekah di Kemenpora, dan oleh karena itu, kita launching sekaligus penyerahan kartu NPWZ kepada Menteri dalam rangka menggerakkan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) di kemenpora," kata Kiai Noor.  

Kiai Noor berharap, dengan adanya kolaborasi dengan Kemenpora diharapkan dapat menjadi model kerjasama yang berkelanjutan antara pemerintah dan lembaga filantropi dalam mendukung pembangunan sosial di Indonesia. 

"Melalui langkah ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari zakat dan sumbangan filantropi dalam meningkatkan kualitas hidup mereka," ucapnya. 

Sementara itu, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Sesmenpora RI) Gunawan Suswantoro, menyambut baik kolaborasi dengan BAZNAS untuk meningkatkan optimalisasi pelayanan zakat di lingkungan Kemenpora. Ia menyatakan, kolaborasi ini adalah langkah mulia menjalankan perintah agama yaitu kewajiban melaksanakan ZIS. 

"Kita sepakat untuk membentuk tim UPZ di Kemenpora. Rencana mulai 1 Maret, mengumpulkan ZIS semua pegawai dan saya sudah tetapkan wajib bagi Menteri, Eselon 1 dan Eselon 2, karena itu adalah perintah agama, yang insya Allah harta kita akan bersih melalui zakat infak sedekah," kata Gunawan.

Namun dalam awal pelaksanaanya, kata Gunawan, belum semua pegawai di Kemenpora akan diwajibkan melakukan Zakat, Infak, dan Sedekah. "Di luar eselon dua kami masih membuat form apakah setuju atau tidak. Saya belum mengetahui persis pendapatan masing-masing pegawai di Kemenpora," tambahnya.  

Menurut Sesmenpora, dengan adanya dana yang akan terkumpul melalui tim UPZ di Kemenpora, banyak hal positif yang dilakukan, salah satunya dengan membantu mengembangkan sekaligus mempersiapkan pemuda untuk menghadapi bonus demografi.  

"Zakat itu ditinjau dari sisi agama, itu kewajiban. Yang kedua dari sisi sosial banyak yang bisa kita perbadayakan dengan pengumpulan zakat tersebut, misalkan untuk program kita beasiswa, untuk membantu bagi yang sakit. Kita akan mengarah pada pelatihan pemuda yang tidak mampu, untuk mempersiapkan bonus demografi yang sebentar lagi akan kita hadapi di Indonesia," tuturnya.

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2024 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ