Jelang ICONZ ke-9, BAZNAS RI Dorong Inovasi Baru Pengelolaan Zakat Modern

Dokumentasi BAZNAS RI

Jelang ICONZ ke-9, BAZNAS RI Dorong Inovasi Baru Pengelolaan Zakat Modern

18/10/2025 | Humas BAZNAS RI

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mendorong transformasi besar dalam tata kelola zakat nasional agar lebih modern, transparan, dan berbasis teknologi. Upaya ini menjadi bagian dari penyelenggaraan International Conference on Zakat (ICONZ) ke-9 yang akan membahas arah baru pengelolaan zakat di era digital.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua BAZNAS RI, H. Mokhamad Mahdum, Ph.D., dalam kegiatan road to ICONZ ke-9 yang digelar secara virtual dan disiarkan melalui kanal YouTube BAZNAS TV, Kamis (16/10/2025). Menurut Haji Mo Mahdum, perubahan paradigma dalam pengelolaan zakat sudah menjadi kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya kompleksitas dan besarnya dana yang dikelola.

“Pengelolaan zakat tidak bisa lagi dilakukan secara tradisional, tapi harus secara modern. Semakin besar dana yang dikelola, semakin besar pula risikonya. Karena itu, pendekatan tata kelola dan manajemen risikonya juga harus modern,” kata Haji Mo Mahdum dalam paparannya, Kamis (16/10/2025).

Haji Mo Mahdum menjelaskan, potensi zakat nasional berdasarkan data terakhir tahun 2022 mencapai Rp327 triliun, sementara realisasi penghimpunan pada tahun 2024 baru sekitar Rp41 triliun. Ketimpangan tersebut menunjukkan perlunya strategi baru yang mampu mengoptimalkan potensi besar zakat di Indonesia.

“Untuk mengoptimalkan potensi itu, BAZNAS menerapkan strategi penghimpunan berbasis teknologi, termasuk pendekatan modern marketing methodology dan Extended Sources of Islamic Social Fund atau perluasan sumber dana sosial Islam,” jelas Haji Mo Mahdum.

Haji Mo Mahdum menjelaskan, dalam hal layanan, BAZNAS memanfaatkan big data dan teknologi digital untuk memperkuat basis muzaki. Pendekatan dilakukan secara adaptif sesuai segmen usia. Kalangan muda diarahkan melalui platform digital, sementara masyarakat yang lebih senior difasilitasi dengan layanan konvensional.

"Selain memperluas kanal zakat, BAZNAS juga melakukan ekstensifikasi sumber dana sosial Islam lainnya, seperti infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lain," lanjut Haji Mo Mahdum.

Upaya ini, kata Haji Mo Mahdum, merupakan bagian dari mandat Komisi VIII DPR RI dalam memperkuat peran dana sosial Islam sebagai pelengkap anggaran pembangunan nasional.

Di bidang penyaluran, lanjut Haji Mo Mahdum, BAZNAS memperkuat program zakat produktif agar mustahik dapat berdaya dan mandiri. “Prinsip kami bukan sekadar memberi ikan, tapi memberi kail dan cara memancingnya. Kami ingin agar zakat menjadi sarana pemberdayaan, bukan sekadar bantuan konsumtif,” ujarnya.

Lebih lanjut, Haji Mo Mahdum mengatakan, untuk menjamin tata kelola yang berintegritas, BAZNAS menerapkan Integrated Social Governance, Risk, and Compliance (ISGRC) serta meluncurkan Green Zakat Framework yang mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola ke dalam operasional lembaga.

“Dengan pengelolaan modern dan teknologi yang tepat, kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah zakat yang dibayarkan masyarakat benar-benar berdampak. Tidak hanya tersalurkan, tetapi juga mentransformasi kehidupan mustahik menjadi lebih sejahtera,” kata Haji Mo Mahdum.

Ia menambahkan, selama empat tahun terakhir BAZNAS berhasil mencatat pertumbuhan penghimpunan zakat sebesar 25–30 persen per tahun. Pencapaian ini merupakan hasil penerapan empat strategi utama: penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas SDM amil, penguatan infrastruktur, serta perluasan jaringan lintas sektor.

Sebagai bagian dari penguatan data dan transparansi, Haji Mo Mahdum menyampaikan, BAZNAS kini bekerja sama dengan lembaga data nasional untuk menciptakan Nomor Induk Mustahik. "Sistem ini bertujuan memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan menghindari pendanaan ganda di berbagai daerah," katanya.

Haji Mo Mahdum menegaskan, seluruh inovasi yang dijalankan BAZNAS sejalan dengan upaya memperkuat posisi zakat sebagai instrumen pembangunan ekonomi nasional. “Kami berharap seluruh transformasi ini dapat terus dikembangkan untuk memperkuat peran zakat dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat,” ujarnya.

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2026 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ