Beri Rekomendasi Perpanjangan Izin LAZ Yakesma, BAZNAS RI Tekankan Soal Kolaborasi

BAZNAS RI berikan rekomendasi perpanjangan izin LAZ Yakesma. Foto: Humas BAZNAS RI/Madin.

Beri Rekomendasi Perpanjangan Izin LAZ Yakesma, BAZNAS RI Tekankan Soal Kolaborasi

04/08/2023 | Humas BAZNAS RI

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memberikan rekomendasi perpanjangan izin kepada Lembaga Amil Zakat (LAZ) Yayasan Kesejahteraan Madani (YAKESMA).

Penyerahan rekomendasi perpanjangan sekaligus penandatanganan Pakta Integritas LAZ Yakesma dilakukan pada Jumat (4/8/2023) di kantor BAZNAS RI Jalan Matraman Raya No 134 Jakarta dan dihadiri oleh Wakil Ketua BAZNAS RI Mokhamad Mahdum dan Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional KH. Achmad Sudrajat serta Direktur Utama Yakesma, Sahabudin, Ak, MM., dan jajarannya.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua BAZNAS RI Mokhamad Mahdum menyampaikan tiga hal, pertama agar LAZ berhati-hati dengan risiko hukum yang mungkin timbul dalam pengelolaan dana zakat, infak dan sedekah (ZIS) dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL).

"Hari ini, risiko kita meningkat dalam hal risiko hukum. Ini perlu kami sampaikan kepada LAZ Yakesma," kata Mahdum.

Kedua, ia menyampaikan soal pentingnya LAZ Yakesma berkolaborasi dengan BAZNAS.

"Mohon lihat program-program BAZNAS, sebab Yakesma ini juga lahir karena persetujuan Kemenag, artinya sesuai amanat undang-undang. Dengan begitu, LAZ Yakesma, juga LAZ yang lainnya diberi mandat untuk membantu BAZNAS," ungkapnya.

Mahdum menegaskan bahwa surat rekomendasi yang diberikan oleh BAZNAS bukanlah cek kosong, tapi juga sekaligus untuk meminta komitmen berkolaborasi.

Ketiga, Mahdum mengajak LAZ Yakesma agar terus berinovasi dalam melakukan penghimpunan maupun pendistribusian ZIS dan DSKL.

Sementara itu, Direktur Utama Yakesma, Sahabudin, Ak, MM., menyatakan, pihaknya siap berkolaborasi bersama BAZNAS, baik dari segi penghimpunan maupun pendistribusian.

"Kami mengakui masih banyak kekurangan yang harus kami perbaiki. Karena itu, kami mengucapkan terima kasih atas sejumlah masukan dan akan mencoba berkolaborasi lebih lanjut dengan BAZNAS," ujarnya.

Sahabudin juga menyampaikan, pada semester pertama tahun 2023 LAZ Yakesma melakukan penghimpunan sebesar kurang lebih Rp 66 miliar secara nasional.

"Ini masih di bawah target kami, Rp 87 miliar. Tapi kami tetap bersyukur dengan capaian ini," ujar Sahabudin.

Dalam semester yang sama, LAZ Yakesma juga telah melakukan program pemberdayaan dan pendistribusian bantuan kepada sekitar 162 ribu penerima manfaat.

Sejumlah program dijalankan LAZ Yakesma antara lain program peternakan, pembelian gabah petani dengan harga yang wajar, program bantuan kepada anak yatim, dan pemberian beasiswa kepada mahasiswa maupun pelajar dari tingkat SD hingga SMA.

"Kita juga coba belajar bagaimana mengkonversi mustahik menjadi muzaki dengan membuat program-program pemberdayaan ekonomi yang dilakukan BAZNAS," kata Sahabudin.

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ