BAZNAS RI Resmikan Microfinance Masjid di Lampung Tengah, Perkuat Ekonomi Umat

BAZNAS RI Resmikan Microfinance Masjid di Lampung Tengah, Perkuat Ekonomi Umat (Dok. BAZNAS RI/Humas)

BAZNAS RI Resmikan Microfinance Masjid di Lampung Tengah, Perkuat Ekonomi Umat

06/12/2025 | Humas BAZNAS RI

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI meresmikan Program BAZNAS Microfinance Masjid (BMM) At-Taqwa Lampung Tengah, di Masjid At-Taqwa, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Jumat (5/12/2025).

Peresmian dilakukan oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional sekaligus Pembina Wilayah Lampung Tengah, Prof. Ir. H. Muhamad Nadratuzzaman Hosen, MS., MEc, Ph.D. 

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Nadra menegaskan, program BMM At-Taqwa merupakan salah satu inovasi strategis BAZNAS dalam mendorong kemandirian ekonomi umat melalui penguatan peran masjid.

“Program BMM ini adalah komitmen BAZNAS RI untuk menghadirkan pembiayaan syariah yang adil, tanpa bunga, dan berpihak kepada usaha mikro umat. Kami ingin memastikan bahwa masjid memiliki peran nyata dalam memajukan kesejahteraan jamaahnya,” ujarnya. 

Prof. Nadra menambahkan, BAZNAS RI terus mendorong transformasi pengelolaan zakat agar semakin berdampak.

 “Kami ingin masjid menjadi pusat pemberdayaan, bukan hanya tempat beribadah, tetapi juga tempat umat mendapatkan solusi ekonomi yang menyejahterakan dan membebaskan mereka dari jeratan pinjaman berbunga tinggi,” ujarnya.

Pada tahap awal, BMM At-Taqwa memberikan pembiayaan kepada 50 penerima manfaat dengan total nilai sebesar Rp150 juta. Program ini merupakan penyaluran dana zakat dari BAZNAS RI yang dikelola oleh BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah, untuk mendukung usaha mikro dan ultra mikro jamaah masjid melalui skema Qardhul Hasan atau pinjaman lunak tanpa bunga.

Selain pembiayaan, kata Prof Nadra, BAZNAS juga memberikan pendampingan usaha, pelatihan, dan monitoring guna meningkatkan kapasitas para pelaku usaha agar lebih mandiri dan terhindar dari pinjaman berbunga tinggi, termasuk pinjaman online yang merugikan masyarakat kecil.

Peluncuran BMM At-Taqwa Lampung Tengah mempertegas komitmen BAZNAS RI dalam menjadikan masjid sebagai episentrum kemaslahatan ekonomi umat. BAZNAS berharap program ini dapat diperluas ke masjid-masjid lainnya, sehingga lebih banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat zakat secara produktif dan berkelanjutan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan masyarakat, di antaranya mewakili Bupati Lampung Tengah, Kabag Kesra Lampung Tengah; Camat Punggur H. Hasan Basri, S.E.; Kepala Kampung Tanggulangin Hj. Rumiyati, S.E.; Ketua Takmir Masjid At-Taqwa H. Abdul Aziz; Kepala KUA Punggur H. Zainal; jajaran Pimpinan BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah; serta jamaah Masjid At-Taqwa dan para penerima manfaat BMM At-Taqwa Lampung Tengah.

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ