Dokumentasi BAZNAS RI
BAZNAS RI Perkuat Fikih Zakat Indonesia Lewat Manuskrip Syekh Nawawi Majene
27/04/2026 | Humas BAZNAS RIBadan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI berupaya memperkokoh landasan fikih zakat nasional melalui Workshop Penelitian dan Tahqiq Kitab Zakat Syekh Nawawi Majene di Kampus UNU Yogyakarta, Jumat (24/4/2026).
Melalui proses tahqiq manuskrip karya Dr. Nawawi Yahya Abdul Razak Majene yang dilakukan bersama para peneliti ini, BAZNAS berupaya menghadirkan rujukan keilmuan yang lebih kontekstual dan relevan dengan karakteristik masyarakat Indonesia.
Acara ini dihadiri langsung oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah, Hj. Saidah Sakwan, M.A., didampingi Deputi II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Dr. H. M. Imdadun Rahmat, M.Si., serta Kepala Divisi Pendidikan dan Dakwah, Farid Septian, M.Hum. Turut hadir menyambut rombongan, Plt Rektor UNU Yogyakarta, Dr. K.H. Fahmi Akbar Idris, beserta Direktur Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Moch Nor Ichwan.
Pimpinan BAZNAS RI, Hj. Saidah Sakwan, M.A., menegaskan penguatan rujukan fikih berbasis ulama Nusantara sangat krusial untuk menjawab tantangan zaman. Menurutnya, selama ini referensi zakat masih didominasi karya global yang belum sepenuhnya memotret kondisi sosial ekonomi di tanah air.
"Upaya tahqiq yang sedang dilakukan saat ini bukan sekadar kerja akademik, melainkan bagian dari ikhtiar besar untuk menyelamatkan khazanah keilmuan Islam Indonesia agar tetap lestari dan dapat dimanfaatkan oleh generasi mendatang," jelas Saidah.
Menurutnya, kehadiran kitab karya Syekh Nawawi Majene ini diharapkan menjadi rujukan alternatif yang otoritatif. Keberadaan rujukan fikih yang kuat menjadi kunci dalam mengelola potensi zakat nasional yang mencapai ratusan triliun rupiah agar tetap profesional dan transparan.
"Selama ini, rujukan kita masih banyak pada karya global seperti Yusuf al-Qaradawi. Meskipun sangat berharga, referensi tersebut belum sepenuhnya merepresentasikan konteks Indonesia. Manuskrip Syekh Nawawi Majene ini akan menjadi rujukan alternatif yang otoritatif dan relevan," lanjutnya.
Sebagai bentuk nyata dukungan terhadap penguatan literasi ini, BAZNAS RI mengucurkan dana riset senilai Rp2 miliar, dengan penyaluran tahap awal sebesar Rp1,2 miliar. Investasi keilmuan ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem zakat Indonesia yang berkelanjutan dan mampu bersaing secara global.
"BAZNAS berkomitmen memberikan dukungan pendanaan program penelitian senilai Rp2 miliar, di mana tahap pertama telah disalurkan sebesar Rp1,2 miliar demi kelancaran riset ini sebagai legacy keilmuan zakat kita," ujarnya.
Melalui sinergi bersama UNU Yogyakarta, UIN Sunan Kalijaga, dan para filolog lintas instansi, hasil tahqiq ini diproyeksikan menjadi fondasi penting bagi kebijakan zakat nasional di masa depan. Dengan menjaga tradisi lama yang baik dan mengadopsi pembaruan yang relevan, BAZNAS optimistis fikih zakat Nusantara akan menjadi rujukan hidup yang solutif bagi kesejahteraan umat.
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us