Dokumentasi BAZNAS RI
BAZNAS RI Daur Ulang Arsip untuk Dukung Green Zakat
14/02/2026 | Humas BAZNAS RIBadan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI untuk pertama kalinya sejak 25 tahun beroperasi melakukan pemusnahan arsip yang telah habis masa retensinya dan dinyatakan tidak lagi memiliki nilai guna, sebagai upaya penataan tata kelola kelembagaan yang lebih efisien , tertib dan berkelanjutan.
Pemusnahan arsip tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan PT Indoarsip Kertaskarya Buanasentosa. Adapun arsip yang dimusnahkan mencakup dokumen-dokumen lama sejak awal operasional BAZNAS RI pada 2002 hingga 2026 yang secara ketentuan kearsipan telah habis masa simpannya, dan untuk selanjutnya akan didaur ulang untuk dimanfaatkan kembali sebagai bahan baku kertas.
Sekretaris Utama (Sestama) BAZNAS RI, H. Subhan Cholid, Lc, MA., mengatakan pemusnahan arsip ini menjadi tonggak penting dalam sejarah perjalanan kelembagaan BAZNAS, sekaligus menandai komitmen terhadap tata kelola arsip yang tertib, akuntabel, dan ramah lingkungan.
"Alhamdulillah, BAZNAS hari ini, setelah 25 tahun beroperasi, memulai proses pengakhiran atau penghapusan arsip. Perjalanannya tentu sangat panjang, dan saya kira ini langkah yang sangat baik," ujar Subhan Cholid di gudang arsip PT Indoarsip Kertaskarya Buanasentosa, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis (12/02/2026).
Ia menjelaskan, arsip yang dihapus telah melalui proses penelitian dan penelaahan yang mendalam, termasuk koordinasi dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). "Berdasarkan penilaian yang akurat, dokumen-dokumen tersebut telah melampaui masa retensi dan tidak lagi memiliki nilai guna," ujar Subhan Cholid.
"Apabila tetap disimpan, berarti kita menyimpan sesuatu yang tidak bermanfaat. Karena itu, memang lebih baik dihapuskan atau dimusnahkan, dan bekasnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan lain," ujarnya.
Lebih lanjut, Subhan Cholid menekankan, pemusnahan arsip tidak serta-merta menjadikannya limbah. Arsip-arsip tersebut akan dikelola melalui proses reuse atau recycle untuk dimanfaatkan kembali sebagai bahan baku kertas. "Ini adalah bentuk tanggung jawab kami agar proses pemusnahan tetap memberikan nilai tambah dan tidak merusak lingkungan," katanya.
Menurutnya, langkah ini sejalan dengan implementasi konsep green zakat yang terus dikembangkan BAZNAS RI, yakni pengelolaan zakat yang tidak hanya berorientasi pada aspek sosial dan ekonomi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
Ia juga menegaskan, seluruh proses pemusnahan arsip dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan, serta tetap memperhatikan aspek kepentingan hukum dan keamanan informasi lembaga.
Ke depan, Subhan Cholid berharap pemusnahan arsip dapat dilakukan secara konsisten oleh seluruh unit kerja, baik di lingkungan BAZNAS pusat maupun daerah, sehingga pengelolaan arsip semakin disiplin dan terstandar.
"BAZNAS RI berkomitmen untuk terus memperkuat sistem kearsipan yang modern dan berkelanjutan sebagai bagian dari transformasi tata kelola lembaga yang transparan, profesional, dan ramah lingkungan," ujar Subhan Cholid.
"Mudah-mudahan ini menjadi jalan yang baik, menjadi pintu masuk agar pada tahun-tahun berikutnya kita dapat secara rutin dan terjadwal melakukan penghapusan dalam jumlah yang lebih besar. Ibarat memori yang setiap hari menerima file-file baru, maka pembuangannya pun harus rutin agar memorinya tidak penuh," ucapnya.
Turut hadir Kepala Biro Umum dan Protokoler Tito Kurniawan, Kepala Biro Perencanaan Keuangan dan SDM Deni Hidayat, Direktur Pengendalian dan Evaluasi Dyah R. Andayani, serta Kepala Bagian Arsip & PPID Taris.
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us