BAZNAS RI Bersama UNICEF Perkuat Kolaborasi untuk Masa Depan Anak Indonesia

Dokumentasi BAZNAS RI/Humas

BAZNAS RI Bersama UNICEF Perkuat Kolaborasi untuk Masa Depan Anak Indonesia

21/03/2025 | Humas BAZNAS RI

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memperkuat kolaborasi bersama United Nations Children`s Fund (UNICEF) dalam konteks capaian mengenai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang mencakup pembahasan seputar pendidikan anak, perlindungan anak, sanitasi air bersih dan kesehatan. 

Audiensi ini merupakan bentuk kelanjutan dari kemitraan yang telah terjadi sejak Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada tahun 2017 dan berakhir di 2021. Maka tahun ini akan memulai diskusi baru terkait dengan isu yang dapat diatasi bersama. Diskusi berlangsung di Gedung BAZNAS, Jakarta Pusat pada Kamis, (20/3/2025). 

Turut Hadir didalam acara , Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan  Rizaludin Kurniawan, M.Si, CFRM., Direktur Pengumpulan BAZNAS RI Fitriyansyah Agus Setiawan, Kepala Biro Koordinasi Kerjasama Harmonisasi BAZNAS RI Khuzaifah Hanum, Kepala Divisi Muzaki Prioritas Hafizah Elvira N. UNICEF Indonesia Chief of Social Policy Yoshimi Nishino, Social Policy Ali Mochtar, Social Policy Sakti Herliyansah, dan Konsultan Kemitraan UNICEF dengan Pemimpin Agama di Indonesia Zezen Zaenal Mutaqin. 

Pimpinan Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan, M.Si, CFRM.,  mengatakan, banyak hal penting yang menjadi sorotan utama. Di antaranya adalah program pendidikan untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu, anak stunting serta fokus akan perbaikan sanitasi air bersih. 

“BAZNAS mengupayakan program terkait perempuan dan anak-anak terus berjalan. Kita fokuskan pula untuk anak-anak penyandang disabilitas. Dengan itu kita mendorongnya melalui pengadaan Sekolah Cendikia BAZNAS dimana peserta didiknya anak-anak dari keluarga kurang mampu, dan kita juga adakan Rumah Layak Huni sebagai wujud perbaikan sanitasi,” ujar Rizaludin. 

Rizaludin, menyoroti potensi besar dari kesepakatan ini, ke dalam beberapa area dan termasuk kedalam pemanfaatan data dan riset mengenai penyaluran hak-hak anak melalui zakat dan sedekah. 

“Kita selalu berupayakan untuk memanfaatkan segala bentuk aspek pengumpulan, baik Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) melalui berbagai support baik secara langsung ataupun digital. BAZNAS juga memiliki mekanisme persyaratan yang ketat terkait sumber dana yang masuk dan yang akan disalurkan kepada BAZNAS,” ujarnya. 

Sementara itu, UNICEF juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan BAZNAS sebagai lembaga filantropi Islam di Indonesia, hubungan ini akan terus berlanjut guna menjelajahi peluang inovasi mengenai skema zakat. 

“Sama halnya seperti BAZNAS, UNICEF juga memiliki bagian fundraising, dengan persyaratan yang cukup ketat juga terkait penggalangan dana yang masuk ke UNICEF. Saya rasa akan sangat bagus jika kolaborasi ini tetap berjalan dan misi untuk mengatasi stunting dan kemiskinan pada anak dapat teratasi,” ujar Yoshimi. 

Yoshimi juga mengungkapkan salah satu isu yang akan terus berjalan adalah mengenai kemiskinan pada anak, beliau ingin BAZNAS juga dapat mengambil peran dalam memperbaiki dampak panjang yang akan terjadi. 

“Kita memiliki isu prioritas terkait kemiskinan pada anak, dan tadi sudah dibahas kalau BAZNAS sudah sangat baik mengatasi pendidikan, kesehatan anak, dan sanitasi. Dengan itu akan sangat senang apabila UNICEF dapat membangun sistem manajemen bersama dengan BAZNAS,” ujar Yoshimi. 

Selain itu, UNICEF bersama dengan BAZNAS membahas kesuksesan di beberapa wilayah di Indonesia, melalui adanya kebijakan dan dukungan BAZNAS di tiap daerah  dalam mengintegrasikan program-progran yang terus dijalankan dengan penuh komitmen besar. 

Melalui audiensi dan diskusi ini, UNICEF bersama dengan BAZNAS akan terus menjajaki gagasan terkait anak-anak Indonesia, dengan harapan dapat membawa dampak jangka panjang yang positif terkait dengan isu kemiskinan anak yang dapat direntaskan bersama.

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ