BAZNAS RI Bersama Bappenas Perkuat Sinergi Optimalkan Potensi Zakat Indonesia (Dok. BAZNAS RI/Humas)
BAZNAS RI Bersama Bappenas Perkuat Sinergi Optimalkan Potensi Zakat Indonesia
08/04/2026 | Humas BAZNAS RIBadan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terus memperkuat sinergi dalam upaya mengoptimalkan potensi zakat nasional Rp327 triliun serta mendorong integrasi zakat dalam perencanaan pembangunan nasional.
Hal itu mengemuka dalam audiensi antara BAZNAS RI dan Kementerian PPN/Bappenas yang dihadiri Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti di Gedung Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Turut hadir Pimpinan BAZNAS RI Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si, CFRM., Hj. Saidah Sakwan, M.A., Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama Teni Widuriyanti., Wali Kota Subulussalam Aceh H.M. Rasyid Bancin., beserta jajarannya.
Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid mengatakan, optimalisasi potensi zakat menjadi salah satu amanat Presiden yang perlu segera diwujudkan. Ia menyebutkan, potensi zakat nasional diperkirakan mencapai Rp327 triliun.
"Terdapat beberapa arahan Presiden bagi kami (pengelola zakat), di antara optimalisasi potensi zakat, integrasi data dan program BAZNAS dengan berbagai pihak, penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga level desa dan kecamatan, serta digitalisasi pengelolaan zakat," jelas Sodik.
Lebih lanjut, Sodik menyampaikan, ke depan juga akan ada rencana revisi Undang-Undang Zakat untuk memperkuat integrasi kebijakan. Ia turut mengapresiasi Bappenas yang telah menetapkan zakat sebagai bagian dari perencanaan pembangunan nasional.
“Zakat sudah mulai menjadi bagian dari mainstream ekonomi nasional. Karena itu diperlukan koordinasi dan integrasi yang lebih kuat dengan berbagai pihak lintas sektor, termasuk dengan Kementerian PPN/Bappenas dan BPS, khususnya dalam hal data, program, dan kebijakan, termasuk rencana revisi Undang-Undang Zakat,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyatakan siap mendukung upaya BAZNAS dalam meningkatkan penghimpunan zakat nasional, dengan target pertumbuhan hingga 100 persen.
Ia mengungkapkan, potensi zakat di Indonesia diperkirakan mencapai Rp327 triliun, namun realisasinya baru sekitar 10 persen. “Dengan demikian, ada peluang untuk meningkatkan capaian menjadi 20 hingga 30 persen. Bahkan, kenaikan dari 10 persen ke 20 persen saja sudah berarti peningkatan sebesar 100 persen,” ujarnya.
Ia menilai zakat memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, sehingga perlu langkah sistematis. “Pendekatan tidak hanya dari sisi syariat, tetapi juga tata kelola, teknologi, dan kebijakan, termasuk program pemberdayaan dan regulasi,” ujarnya.
Rachmat juga mendorong pemetaan asnaf mustahik berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan penyaluran zakat secara nasional agar lebih tepat sasaran.
"Pengembangan program kolaboratif ZISWAF Indonesia Emas juga akan terus diperkuat dengan fokus pada sektor pendidikan, kesehatan, perumahan, pemberdayaan masyarakat, dan perlindungan sosial," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan kesiapan pihaknya untuk bersinergi dalam penguatan integrasi data dan pemetaan potensi zakat secara lebih komprehensif.
“Kami siap menindaklanjuti. Potensi zakat perlu dihitung lebih mendalam dan granular, misalnya berdasarkan jumlah penduduk Muslim dan kelompok wajib zakat,” ujar Amalia.
Ia menambahkan, BPS bersama BAZNAS akan melakukan pembaruan perhitungan potensi zakat melalui survei atau sensus pada 2026 guna menghasilkan data yang lebih akurat.
“Ke depan, kami juga dapat menyediakan informasi berbasis desil untuk memetakan mustahik, sehingga penyaluran zakat lebih tepat sasaran,” katanya.
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us