
BAZNAS Juara 2 Turnamen Futsal BAZNAS
24/02/2019 | AdminBadan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggelar turnamen futsal memperebutkan piala bergilir Ketua BAZNAS. Laga persahabatan dengan lembaga amil zakat (LAZ) nasional ini, semakin mengoptimalkan sinergi BAZNAS-LAZ.
"Alhamdulillah, (RZ) Rumah Zakat bisa tampil sebagai juara yang sebelumnya pernah diraih saudara-saudara kami dari Dompet Dhuafa dan Baitul Maal Hidayatullah (BMH)," ujar Irsyadul Halim Anggota Baznas, saat menutup pertandingan dan menyerahkan Piala Bergilir Ketua BAZNAS di Grand Futsal, Jakarta Selatan, Ahad (24/2/2019).
Tampil sebagai runner up BAZNAS yang ditekuk tim (RZ) Rumah Zakat dalam laga final dengan skor 3:0. Sementara tim Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) keluar sebagai juara 3 setelah mengalahkan tim BMH dengan hasil 3:1.
"Kebersamaan akan semakin meningkatkan sinergi dan keakbaran BAZNAS dengan LAZ dalam rangka mengoptimalkan koordinasi dan mendorong semangat kebangkitan zakat," ucap Irsyadul Halim.
Menurut dia, ini masih dalam rangkaian peringatan Milad ke-17 BAZNAS yang jatuh pada 17 Januari lalu. "BAZNAS bersama LAZ mendukung kerja keras pemerintah dalam mengajukan proposal sebagai tuan rumah pesta olah raga dunia Olimpiade 2032. Dalam arti kita ikut memasyarakatkan olah raga dan mengolahragakan masyakarat," ujar Irsyadul Halim
Dia menambahkan, BAZNAS dan LAZ akan bergandengan tangan dalam menyalurkan dana zakat untuk memberdayakan mustahik, termasuk dalam bidang olah raga.
Dia menjelaskan, BAZNAS beberapa kali menggandeng Kementerian Pemuda dan Olah raga menyelenggarakan turnamen sepak bola dengan peserta anak-anak dan remaja dari asnaf fakir dan miskin.
"Mari kita mengimplementasikan hadist Nabi yang mengajak umat mencintai olah raga seperti berenang dan memanah. Ayo kita memacu sportivitas dan berlomba-lomba dalam kebaikan, seperti diperintahkan Al-Quran, fastabiqul khairat, berlomba-lombalah dalam kebaikan," ucap Irsyadul halim
Turut hadir Direktur Marketing Rumah Zakat, dan para pimpinan LAZ nasional, Ketua Panitia Turnamen Futsal BAZNAS-LAZ, Tito Kurniawan, serta para amil-amilat BAZNAS dan LAZ.
Menurut Irsyad, komposisi LAZ dalam laga ini, sama dengan kerja sama penyaluran zakat BAZNAS yang ditandatangani di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) beberapa waktu lalu. Yakni, LAZ ormas dan turut diramaikan LAZ nasional lainnya.
Turnamen futsal BAZNAS dan LAZ, berlangsung selama dua hari, Sabtu-Ahad, 23-24 Februari 2019. Dimana final ditetapkan Ahad sekaligus penutupan dan pemberian hadiah.
Peserta diikuti 12 klub futsal yang terdiri atas 2 dari BAZNAS (Tim A dan Tim B) dan 10 dari LAZ nasional, masing-masing hanya mengirimkan satu tim. Klub-klub tersebut berasal dari Lazis Muhammadiyah, Lazis Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Lazis BMH, Dompet Dhuafa (DD), Rumah Zakat (RZ), Yatim Mandiri, IZI dan LAZ Global Zakat atau yang populer dengan nama ACT.
Tim (RZ) Rumah Zakat memenangi laga puncak melawan BAZNAS dengan skor 3:0
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan rekan-rekan dari LAZ. Semoga kita semakin memantapkan langkah dan bergandengan tangan dalam melayani masyarakat Indonesia, termasuk aparatur sipil negara (ASN) untuk menuaikan zakat,” ujar Irsyadul Halim
Sebagaimana amanat Pasal 5 Ayat 1 UU Zakat No 23 Tahun 2011 yakni, untuk melaksanakan pengelolaan zakat, pemerintah membentuk BAZNAS. Kemudian, Pasal 6 UU Zakat menegaskan, BAZNAS merupakan lembaga yang berwenang melakukan tugas pengelolaan zakat secara nasional. Pasal 17, berbunyi, “Untuk membantu BAZNAS dalam pelaksanaan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat, masyarakat dapat membentuk LAZ".
Dalam pendistribusian dana zakat, infak dan sedekah (ZIS), BAZNAS melakukan berbagai saluran yakni melalui BAZNAS provinsi dan kabupaten/kota, lembaga program, ormas, yayasan dan lembaga yang menangani mustahik, baik langsung kepada mustahik maupun melalui kerja sama bidang bidang tertentu dalam membantu mustahik.
Irsyad kembali mengingatkan, beberapa waktu lalu di Kantor MUI, BAZNAS telah menandatangani kerja sama pendistribusian zakat BAZNAS melalui LAZ.
"Dukungan ormas-ormas besar dalam pendistribusian zakat BAZNAS akan membantu penyaluran yang transparan, merata dan akuntabel di mata masyarakat," ucap Irsyad Halim
Pendistribusian melalui LAZ akan menyasar bidang sosial, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. Seluruh pendistribusian disalurkan kepada asnaf zakat dan dipertanggungjawabkan. BAZNAS juga akan mendorong capacity building LAZ dalam mendistribusikan zakat.
BAZNAS menerapkan pengawasan rangkap dalam pendistribusian berupa monitor dan evaluasi oleh tim independen, audit internal, audit kantor akuntan publik (KAP), audit syariah. Juga penerapan manajemen ISO untuk memastikan pendistribusian sesuai dengan syariat zakat yang berupa Fatwa MUI, pandangan syariah anggota bidang syariah BAZNAS dan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak menyimpang dari asnaf zakat yang telah jelas aturannya.
BAZNAS akan mengembangkan berbagai kemitraan pendistribusian zakat lainnya untuk melayani seluas mungkin kepentingan umat, termasuk mendukung berbagai program MUI. Penguatan pemberdayaan dibarengi dengan penguatan dakwah akan mendorong keberkahan dan kemakmuran Indonesia. (*
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us
