
Dokumentasi BAZNAS RI
BAZNAS Dorong Integrasi Zakat dan Wakaf untuk Kesejahteraan Umat
10/10/2025 | Humas BAZNAS RIBadan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mendorong integrasi zakat dan wakaf sebagai strategi penguatan ekonomi umat. Hal ini disampaikan oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Best Practice Wakaf: Wakaf Produktif Lingkungan – Integrasi Zakat dan Wakaf untuk Kesejahteraan Umat di Hotel Borobudur Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Dalam paparannya, Rizaludin menegaskan bahwa zakat dan wakaf bukan hanya instrumen ibadah personal, melainkan juga instrumen ekonomi sosial yang berperan penting dalam mendorong pertumbuhan sektor riil dan pemberdayaan masyarakat.
Ia menjelaskan, potensi wakaf uang nasional mencapai Rp180 triliun per tahun, dan Indonesia sebagai negara dengan tingkat kedermawanan tertinggi di dunia memiliki peluang besar untuk mengoptimalkan potensi tersebut. “Jika zakat dan wakaf dikelola secara terintegrasi, keduanya dapat menjadi motor penggerak ekonomi umat dan penguatan kesejahteraan sosial,” ujarnya.
Rizaludin menambahkan, sejumlah program strategis seperti Kampung Zakat, Kota Wakaf, dan Inkubasi Wakaf Produktif merupakan bagian dari agenda prioritas nasional yang berorientasi pada pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis keagamaan. Kolaborasi ini juga menjadi bukti bahwa dana sosial keagamaan mampu memberikan dampak langsung bagi peningkatan taraf hidup umat.
Beberapa praktik terbaik integrasi zakat dan wakaf telah dijalankan oleh BAZNAS, antara lain Hutan Wakaf Cibunian di Bogor, Rumah Sehat BAZNAS di berbagai daerah, Sekolah Cendekia BAZNAS di Bogor, serta proyek Wakaf Produktif Green House Melon Premium di Gunung Kidul. Menurut Rizaludin, sinergi antara zakat sebagai modal usaha dan wakaf sebagai sarana produktif telah menunjukkan hasil nyata dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan literasi zakat dan wakaf di Indonesia. Saat ini, indeks literasi wakaf masih lebih rendah dibandingkan zakat, sehingga diperlukan edukasi publik, sertifikasi amil dan nazhir, serta integrasi sistem digital zakat–wakaf untuk memperkuat tata kelola dan transparansi pengelolaan dana sosial keagamaan.
“Dengan literasi yang baik dan sistem yang terintegrasi, masyarakat akan semakin percaya dan aktif berpartisipasi dalam gerakan zakat dan wakaf. Ini menjadi kunci bagi keberlanjutan pengelolaan dana sosial Islam di masa depan,” kata Rizaludin.
Rizaludin juga menekankan pentingnya kolaborasi multi-sektor — antara pemerintah, lembaga zakat, nazhir wakaf, dan pelaku industri halal — untuk memperkuat peran zakat dan wakaf sebagai pilar ekonomi syariah nasional. “Integrasi keduanya diyakini mampu mendorong kemandirian ekonomi umat dan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs,” imbuhnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, antara lain Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI sekaligus Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung, Bendahara Umum PP Muhammadiyah Prof. Hilman Latief, Ph.D., Ketua MPW PP Muhammadiyah Dr. H. Amirsyah Tambunan, M.A., perwakilan pesantren wakaf, serta Deputi I BAZNAS RI H. M. Arifin Purwakananta, S.I.Kom., M.I.Kom., CWC., CFRM.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS RI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integrasi zakat dan wakaf sebagai bagian dari strategi besar membangun kesejahteraan umat dan memperluas dampak sosial ekonomi zakat di Indonesia.
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us
