BAZNAS Bersama OJK Santuni 1000 Yatim Piatu di Kota Malang

Dokumentasi BAZNAS RI

BAZNAS Bersama OJK Santuni 1000 Yatim Piatu di Kota Malang

25/03/2024 | Humas BAZNAS RI

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama dengan Pemerintah Kota Malang menggelar kegiatan Gebyar Malam  Lailatul Qodar berbagi bersama dengan 1000 anak yatim dan dhuafa, di Hotel Mercure, Kota Malang, Jawa Timur, Senin malam (25/3/2024).

Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen M.S., M.Sc., Ph.D mengatakan, di era modern BAZNAS menjalankan amanah dari Nabi Muhamad SAW sebagai abu yatama, yaitu bapak dari kaum yatim piatu.

“Wajar kalau BAZNAS di era modern ini melaksanakan amanah Nabi Muhamad SAW sebagai abu yatama yaitu bapaknya kaum yatim piatu,” kata Prof Nadratuzzaman Hosen dalam sambutannya.

Karena itu, Prof Nadratuzzaman berharap pada momentum Ramadhan BAZNAS bisa menjadi bapak kaum yatim piatu di Indonesia.

“Di saat Ramadhan inilah mereka ingin bergembira, ingin mempunyai orang tua, maka BAZNAS-lah di era modern ini yang menjadi orang tua mereka,” ujarnya.

Kemudian, Prof Nadratuzzaman menuturkan fungsi BAZNAS yakni membantu pemerintah dalam rangka mengurangi kemiskinan.

“Kami bersama dengan gubernur, wali kota merasakan bahwa BAZNAS ini kaki tangan langsung pimpinan wilayah, pimpinan daerah, untuk mengurangi kemiskinan dan stunting,” kata Prof Nadratuzzaman.

Karena, lanjut dia, BAZNAS menurut UU No. 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, adalah lembaga pemerintah non struktural, karena itu kepengurusan BAZNAS di tingkat pusat dilantik oleh presiden melalui menteri agama, di tingkat provinsi oleh gubernur, di kabupaten/kota diangkat oleh bupati/wali kota,” ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut, BAZNAS memberikan santunan sebesar Rp 275 ribu untuk setiap para anak yatim dan dhuafa. Anggaran tersebut dikumpulkan oleh BAZNAS setempat dari 20 perusahaan di Kota Malang.

“Total ada 275 juta untuk santunan, belum yang lain lagi, alhamdulillah ini support dari para pengusaha dan bank, OJK, dengan hampir 20 perusahaan yang bekerja sama,” tutur dia.

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ