
BAZNAS Berdayakan Pedagang Bubur Ayam di Bekasi Jawa Barat
06/12/2018 | AdminBadan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) berkomitmen untuk ikut turun serta dalam upaya peningkatkan ekonomi masyarakat terutama mustahik, melalui Zakat Community Development (ZCD), BAZNAS mengembangkan program Mustahik Pengusaha sebagai pemberdayaan ekonomi untuk mustahik produktif yang akan menjalankan usaha atau sudah menjalankan usaha dari berbagai jenis produk.
Kepala Divisi Pendayagunaan BAZNAS, Randi Swandaru mengatakan, salah satu program Mustahik Pengusaha yang baru diluncurkan adalah di Desa Sukarahayu Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat. Rabu, (5/12).
"Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melalui program Mustahik Pengusaha telah memberikan bantuan modal usaha dan pendampingan Mustahik Serta Branding kepada kelompok usaha Bubur ayam, di Desa Sukarahayu, Bekasi. Program ini memberikan bantuan modal usaha kepada 15 orang dikelompok usaha Bubur ayam sebesar Rp. 75.000.000,- atau Rp.5.000.000,- per orang," katanya.
Ia menambahkan, pemberian modal usaha dilakukan dalam dua konsep, pertama, modal usaha diperuntukan bagi usaha harian pedagang bubur ayam, seperti perbaikan gerobak, pembelian peralatan usaha, dan pembelian bahan baku bubur. Kedua pemberian modal usaha diperuntukan untuk usaha bersama kelompok, yang terdiri dari 15 orang memiliki warung grosir yang menjual bahan baku penjualan bubur dengan potensi penjualan mencapai 500 orang.
"Rinciannya, Rp1 juta digunakan untuk modal awal belanja dan perbaikan gerobak, dan Rp4 juta untuk pembentukan usaha bersama/warung bersama yang menyediakan bahan baku bubur ayam dan lain-lain," katanya.
Randi menjelaskan, penambahan modal mampu meningkatkan omset awal dari 200.000/hari menjadi 300.000/hari, menaikkan pendapatan pedagang dari 6.000.000/bulan menjadi 9.000.000/bulan. Keuntungan dengan kedua konsep ini, mustahik akan mendapatkan dua pemasukan, yang pertama dari dagang bubur keliling dan dari SHU/bagi hasil usaha kelompok yang mencapai 70 % dari keuntungan.
"Saat ini usaha bersama kelompok dari sehari omsetnya mencapai 2.000.000,-, Target penjualan toko perhari adalah 6.000.000 /hari dari pembelanjaan bahan baku bubur 15 anggota kelompok dan dari luar kelompok, dengan estimasi keuntungan 10 % diharapannya dengan konsep tersebut bisa menaikkan pendapatan mustahik minimal 1 x umk atau senilai 3.800.000," katanya.
BAZNAS juga melakukan pendampingan kepada para kelompok usaha di Desa Sukarahayu Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi ini, dan menjadi salah satu faktor keberhasilan program untuk menjaga semangat mustahik dan memastikan usaha berjalan sesuai dengan rencana.
Kegiatan pendampingan ini dilakukan melalui 3 tahapan, yakni tahap perintisan terdiri dari penumbuhan dan pembentukan kelompok, tahap penguatan untuk menumbuhkan aktivitas usaha dan kelompok penerima manfaat dan tahap pemandirian.
"BAZNAS berharap, dengan Penyerahan bantuan modal usaha ini dapat memberikan peningkatan ekonomi atau taraf hidup tidak hanya kepada anggota di dalam kelompok tapi juga masyarakat sekitar tempat usaha," kata Randi.
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us
