BAZNAS Bantu Kelompok Usaha Disabilitas di Jakarta

BAZNAS Bantu Kelompok Usaha Disabilitas di Jakarta

01/08/2019 | HUMAS

Penyerahan  Bantuan Program Mustahik Pengusaha BAZNAS di Pondok Bambu Kecamatan Duren Sawit Kota Jakarta Timur Provinsi DKI Jakarta untuk Kelompok Usaha Disabilitas.

Jakarta (01/08/19). BAZNAS berkomitmen untuk turut serta dalam upaya peningkatkan ekonomi masyarakat terutama mustahik dengan meluncurkan program Mustahik Pengusaha. Program Mustahik Pengusaha merupakan program pemberdayaan ekonomi untuk mustahik produktif yang akan menjalankan usaha atau sudah menjalankan usaha dari berbagai jenis produk. Dari kategori usahanya program ini bertujuan mengembangkan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Jenis usaha yang dijalankan berupa usaha skala rumah tangga (makanan, kue, processing produk turunan hasil pertanian, peternakan, perikanan), industri kreatif (batik, ukiran, konveksi, kerajinan tangan, desainer, periklanan) dan jasa.

Pada program ini, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melalui program Mustahik Pengusaha telah memberikan penguatan modal usaha berupa peralatan dan modal kerja kepada 17 orang mustahik dari kelompok usaha disabilitas, di kelurahan Pondok Bambu Kecamatan Duren Sawit Kota Jakarta Timur Provinsi DKI Jakarta. Bantuan kepada masing-masing mustahik bervariatif, sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan, rata-rata sebesar Rp. 900.000,- - Rp. 1.500.000,-.

Dalam program Mustahik Pengusaha bagi Disabilitas ini tidak hanya memberikan bantuan modal usaha, tapi juga memberikan pendampingan intensif berupa pengembangan usaha, pelatihan keahlian dan pencatatan keuangan. Kegiatan pendampingan menjadi salah satu faktor keberhasilan program untuk menjaga semangat mustahik dan memastikan usaha berjalan sesuai dengan rencana. Kegiatan pendampingan ini dilakukan melalui 3 tahapan, yakni tahap perintisan terdiri dari penumbuhan dan pembentukan kelompok, tahap penguatan untuk menumbuhkan aktivitas usaha dan kelompok penerima manfaat dan tahap pemandirian. Untuk mengawal pelaksanaan kegiatan pendampingan, BAZNAS akan menempatkan seorang pendamping program. Pendampingan usaha ini diharapkan dapat meningkatan pendapatan mustahik ditargetkan sebesar 50% dari pendapatan sebelum intervensi program, yaitu dari rata-rata sebesar Rp. 512.000,-/bulan menjadi Rp. 768.000,-/bulan.

“BAZNAS akan terus berupaya meningkatkan usaha mustahik tidak hanya memberikan bantuan modal usaha, tapi juga pendampingan yang intensif dalam pengembangan usaha, pencatatan keuangan, membangun kepercayaan diri disabilitas dan mendorong penguatan mental spiritual.” Irfan Syauqi Beik, Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS RI

Pemberian penguatan modal usaha ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan diri mustahik dalam berusaha dan hidup mandiri yang tidak bergantung kepada orang lain. Usaha mustahik juga dapat cepat berkembang dengan penambahan peralatan usaha mustahik, seperti yang disampaikan Bapak Wildan, disabilitas dengan usaha servis elektronik “Dengan bantuan modal ini manfaatnya besar bagi saya karena bisa terbelikan peralatan servis ke teknologi baru mengikuti zaman seperti peralatan servis TV LED”

Pelaksanaan program ini akan berdampak pada peningkatan ekonomi atau taraf hidup tidak hanya kepada anggota di dalam kelompok tapi juga masyarakat sekitar tempat usaha. Selanjutnya untuk melakukan percepatan program ini, BAZNAS akan bersinergi dengan berbagai pihak, baik Pemerintah Daerah, BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota, maupun pihak swasta.

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ