Dokumentasi BAZNAS RI
BAZNAS Bahas Penguatan Tata Kelola Zakat Menuju 2045 pada ICONZ 2025
10/12/2025 | Humas BAZNAS RIBadan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran zakat sebagai pilar pembangunan ekonomi syariah nasional melalui penyelenggaraan Plenary Session 2 dan 3 The 9th International Conference on Zakat (ICONZ) yang berlangsung di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu (10/12/2025).
Forum internasional ini mempertemukan para pemikir, praktisi, dan otoritas zakat dari berbagai negara untuk membahas masa depan tata kelola zakat dalam konteks pembangunan sosial dan ekonomi global.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan, Prof. (HC) Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec, memaparkan strategi penguatan riset dan perencanaan zakat nasional sebagai instrumen kesejahteraan masyarakat. Dalam paparannya, ia menegaskan pentingnya fondasi tata kelola yang taat syariah, taat regulasi, dan menjaga persatuan bangsa.
“Segala aktivitas pengumpulan dan pendistribusian zakat harus aman secara syariah, aman secara regulasi, dan aman bagi NKRI,” ujarnya menekankan prinsip 3 Aman dalam pengelolaan zakat.
Prof. Zainulbahar juga menyoroti besarnya potensi zakat nasional yang mencapai Rp327 triliun, yang menurutnya dapat menjadi kekuatan besar bagi pembangunan nasional jika dikelola secara optimal dan terpadu. Ia kembali menegaskan, “Zakat memiliki peran strategis bukan hanya sebagai instrumen pemerataan, tetapi juga sebagai pilar pembangunan ekonomi jangka panjang Indonesia menuju 2045.”
Selain memaparkan potensi nasional, Prof. Zainulbahar juga memperkenalkan National Zakat Index (NZI) sebagai instrumen pengukuran efektivitas tata kelola zakat. Saat ini, NZI telah diadopsi oleh 16 provinsi dan 173 kabupaten/kota, menandakan meningkatnya integrasi zakat dalam perencanaan pembangunan daerah. BAZNAS menilai capaian ini sebagai tonggak penting harmonisasi antara kebijakan publik dan filantropi Islam.
Sementara itu, Manajer PPZ dan Direktur Akademi Zakat Kuala Lumpur, Dr. Muhsin Nor Paizin, memberikan perspektif kawasan ASEAN mengenai standardisasi tata kelola zakat. Ia menjelaskan keberhasilan Malaysia menerapkan tata kelola terdesentralisasi yang tetap seragam pada standar nasional melalui digitalisasi dan harmonisasi SOP. “Harmonisasi bukan berarti sentralisasi. Yang kita butuhkan adalah keseragaman istilah, indikator kinerja, dan prosedur dasar agar kolaborasi antarnegara lebih mudah diwujudkan,” ungkapnya.
Dr. Muhsin menambahkan bahwa praktik digitalisasi di Malaysia mampu mendorong 70%–80% pembayaran zakat secara cashless, sebuah capaian yang dinilai dapat menjadi rujukan bagi negara-negara ASEAN dalam penguatan layanan publik berbasis syariah. Ia juga mendorong terbangunnya “Zakat as Micro-Stabiliser” sebagai bagian dari agenda ketahanan sosial ASEAN 2045.
Di sisi lain, Zakat Operations Lead Islamic Relief Worldwide sekaligus pendiri Zamil Consultancy, Mawlana Adil Bader, mengangkat perspektif zakat di negara-negara diaspora Muslim, terutama di Eropa dan Amerika Utara. Ia menggarisbawahi absennya otoritas zakat negara yang menyebabkan lembaga kemanusiaan menjadi pengelola zakat de facto. “Dalam konteks diaspora, NGO menjadi naib, pengganti peran negara. Karena itu governance dan akuntabilitas menjadi kunci legitimasi,” tegasnya.
Mawlana Adil juga menekankan perlunya kolaborasi internasional dalam peningkatan kapasitas SDM zakat, termasuk pelatihan teknis dan penyusunan standar global yang tetap menghormati konteks lokal. Menurutnya, peran Indonesia dan Malaysia sangat strategis karena ekosistem zakat di kedua negara telah diakui sebagai salah satu yang paling maju di dunia Muslim.
Keseluruhan plenary session ini memperlihatkan bahwa zakat semakin dipandang sebagai instrumen strategis dalam pembangunan sosial global, tidak lagi terbatas pada lingkup filantropi tradisional. Baik negara dengan otoritas zakat yang kuat seperti Indonesia dan Malaysia maupun komunitas Muslim diaspora di Barat menghadapi tantangan dan peluang yang berbeda, namun memiliki visi yang sama yakni menciptakan tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan berdampak.
Melalui penyelenggaraan The 9th ICONZ, BAZNAS RI berharap terjalin semakin banyak kolaborasi lintas negara, khususnya terkait harmonisasi standar, penelitian, dan pembangunan sistem zakat modern. Dengan dukungan para ahli dan lembaga zakat internasional, Indonesia menegaskan posisinya sebagai salah satu pusat rujukan global dalam inovasi tata kelola zakat menuju Zakat Roadmap 2045.
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us