Muhammad Ikbal saat sedang merapikan produk usaha jajanan ringan miliknya di Bukittinggi
Kisah Ikbal, Bebas dari Rentenir Sukses Berwirausaha
03/11/2020 | MarkomMuhammad Ikbal merupakan ayah dari seorang istri dan 3 orang anak asal Bukittinggi, Sumatera Barat. Dulunya, ia adalah seorang sales marketing di sebuah perusahaan di kotanya. Setelah belasan tahun bekerja akhirnya Ikbal memutuskan untuk membuka usaha.
Dengan modal tekad keberanian, dan harapan untuk bisa memiliki usaha dan mensejahterakan keluarganya, ia memulai sebuah usaha berdagang makanan ringan yang diantar ke setiap warung-warung kecil di daerahnya.
Di tahun 2015 ia memulai usahanya, namun ternyata tak seindah yang dibayangkan. Perlu memiliki mental survive yang tinggi karena dalam dua tahun usahanya, Ikbal bukannya mendapat untung, namun malah semakin sengsara dengan usahanya.
Sebab, ia terjerat utang dari rentenir. Alih-alih ingin mendapat tambahan modal untuk mengembangkan usaha, namun kenyataannya justru usaha semakin merugi. Malahan harus menanggung jerat rentenir dengan bunga tinggi.
Awal mula ia terjerat rentenir adalah saat dirinya ingin mengembangkan usahanya. Pasalnya hasil keuntungan yang ia tabung, belum cukup untuk tambahan modal dalam memenuhi permintaan pasar.Hingga akhirnya ia kemudian bertemu dengan rentenir.
Iming-iming rentenir saat itu yang menjanjikan bantuan modal secara mudah dan cepat rupanya menggoyahkan Ikbal. Dalam benaknya, Ikbal berpikir modal tersebut bisa membantunya dalam menjalankan usahanya.
Ternyata, keuntungan dan kemudahan yang ia dapatkan tak seindah saat dibayangkan. Rentenir yang dianggap bisa menyelesaikan masalah kekurangan modal, justru malah menjadi masalah baru bagi Ikbal dan keluarganya.
Pendapatan yang ia dapat, selalu habis untuk membayar cicilan rentenir, sementara itu, kebutuhan hidup dan modal melanjutkan usaha juga sangat diperlukan.
“Saat itu setiap hari saya didatangi rentenir. Bunga yang harus saya bayar sebesar 25% dari pinjaman,” tuturnya.
Ia kemudian tersadar, dan menyesali jalan yang telah ia pilih itu, yang membuatnya terjerat kawat berduri rentenir. Ikbal mulai menyadari usahanya saat itu tidak mendatangkan keberkahan. Ia ingin memperbaiki pilihannya untuk tidak lagi meminjam modal kepada rentenir. Ia berusaha mendapatkan modal usaha sesuai syariah.
Dalam usaha dan doanya untuk terbebas dari rentenir, Ikbal dipertemukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), melalui BAZNAS Microfinance Desa (BMD) Bukit Tinggi, ia dibantu dengan bantuan modal usaha secara syariah.
BAZNAS Microfinance Desa Bukit Tinggi merupakan program pemberdayaan ekonomi yang dibentuk BAZNAS untuk memberdayakan pelaku usaha mikro. BAZNAS Microfinance Desa Bukit Tinggi memberikan fasilitas pembiayaan modal usaha tanpa bunga. BAZNAS Microfinance Desa Bukit Tinggi juga memberikan pendampingan usaha agar pelaku usaha mikro bisa mengembangkan usahanya.
Kini Ikbal lebih tenang, tak lagi perlu merasa bingung soal tak adanya keuntungan yang didapat juga tak lagi dihantui rentenir yang setiap hari datang ke rumahnya menagih cicilan. Kini ia bisa menyisihkan uangnya untuk menabung memenuhi kebutuhan masa depan, juga untuk mengembangkan usahanya.
“Kini saya lebih merasa tenang. Saya tidak lagi dikejar-kejar utang. Pada hari lebaran kemarin, saya bisa beli baju baru untuk anak-anak,” kata Ikbal.
Ikbal berharap usaha yang kini ia bangun sesuai syariah, bisa semakin maju. Ikbal bercita-cita ingin menjadi pengusaha sukses pemasok snack makanan ringan.
“Saya berkeinginan nantinya saya akan mendistribusikan makanan ringan dengan mobil dan memiliki gudang untuk menyimpan stok,” tutupnya penuh semangat.
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us
