Usaha Keripik Ubi Ungu Binaan BAZNAS di Kedungwaru Raih Omzet Ratusan Ribu Per Hari
Winda, seorang pengusaha keripik ubi ungu asal Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, terus menunjukkan pertumbuhan bisnis yang menjanjikan. Sejak merintis usahanya pada 2019, Winda telah membangun sistem produksi mandiri, mulai dari pembuatan, pengemasan, hingga pemasaran.
Setiap hari, Winda mampu memproduksi sekitar 20 kilogram bahan baku ubi ungu, yang menghasilkan sekitar 120 pcs keripik siap jual. Dengan harga per renteng (20 pcs) sebesar Rp16.000, omzet hariannya kini mencapai Rp160.000.
"Alhamdulillah, usaha ini terus berkembang berkat dukungan pelanggan setia. Setiap minggu, warung-warung langganan saya rutin membeli 1 hingga 3 renteng keripik," ujar Winda.
Meskipun pemasaran masih dilakukan secara offline, yaitu dengan langsung mengunjungi warung-warung di kawasan Ngunut, Karangrejo, Pinka, Botoran, dan Boyolangu, usaha Winda tetap memiliki ratusan pelanggan setia. Ia bahkan dibantu satu orang tetangga dalam proses pengemasan dengan sistem borongan, yang mendapatkan upah Rp20.000 per bal (400 pcs).
Namun, seperti halnya UMKM lainnya, Winda juga menghadapi tantangan, terutama saat permintaan menurun. Untuk menghadapi lonjakan permintaan menjelang hari raya, ia mempersiapkan stok hingga 40 kilogram bahan mentah, guna memenuhi pesanan Lebaran.
Selain keripik ubi ungu, Winda juga memproduksi nastar dan kue kering lainnya. Ia berharap dapat mendapatkan dukungan dari BAZNAS dalam hal pengurusan legalitas usaha, yang saat ini masih menjadi kendala bagi pengembangan bisnisnya.
"Saya ingin usaha ini semakin maju, memiliki izin usaha yang resmi, dan bisa berkembang lebih besar. Harapan saya, produk ini bisa dijual tidak hanya di warung-warung sekitar, tetapi juga merambah pasar yang lebih luas," kata Winda penuh optimisme.
Sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi mustahik, BAZNAS Microfinance Desa berkomitmen untuk terus mendampingi dan membantu para pelaku UMKM agar bisa berkembang lebih pesat.

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us
