Tingkatkan Pemasaran UMKM, BAZNAS Gelar Pelatihan Konten Media Sosial Berkah Ramadhan

Tingkatkan Pemasaran UMKM, BAZNAS Gelar Pelatihan Konten Media Sosial Berkah Ramadhan

  • 09/03/2024 | Humas BAZNAS RI
  • Bagikan :

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melalui tim Divisi Optimasi dan Pemasaran Produk Mustahik (OPPM) menggadakan pelatihan konten media sosial berkah Ramadhan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Cilegon, Banten., baru-baru ini.

Pelatihan ini berlangsung selama dua hari mulai tanggal 7 sampai 8 Maret 2024. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Optimasi Pemasadan Produk Mustahik (OPPM) BAZNAS RI, Deden Kuswanda, Ketua BAZNAS Kota Cilegon Drs. H. Taufik, Waka I BAZNAS Kota Cilegon H. Hadawi, LC., Waka II BAZNAS Kota Cilegon Habibi Abfat, dan Lurah Karang Asem, Saifudin.

Kepala Divisi Optimasi Pemasadan Produk Mustahik (OPPM) BAZNAS RI, Deden Kuswanda mengatakan, kegiatan pelatihan konten media sosial ini merupakan program pra Ramadhan yang ditujukan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan harapan mereka dapat membuat konten menarik untuk pemasaran produknya di masa Ramadhan.

"Pelatihan konten media sosial ini penting diberikan kepada UMKM. Karena saat ini peluang penjualan di media sosial cukup besar," ujar Deden.

Lebih lanjut Deden menegaskan, pemasaran digital menjadi kanal yang sangat penting untuk meningkatkan pemasaran. Namun, untuk memanfaatkannya perlu didukung dengan berbagai kemampuan, antara lain kemampuan editing video untuk pemasaran yang baik dan benar.

Pada pelatihan kali ini, peserta tidak diberikan hanya materi, tapi juga praktik mulai dari tehnik memegang handphone, pengambilan angel, editing video hingga strategi upload di aplikasi Tiktok.

Deden berharap, dengan pelatihan ini pelaku UMKM binaan BAZNAS dapat memproduksi konten tentang usahanya secara mandiri.

"Semoga dengan adanya program ini dapat peningkatan pemasaran UMKM hingga produknya dikenal oleh masyarakat luas," pungkas Deden.

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2024 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ