TELAH DIBUKA BEASISWA RISET BAZNAS TAHUN 2026
Beasiswa Riset BAZNAS merupakan program bantuan pendanaan untuk mendukung penelitian mahasiswa jenjang D4/S1, S2, dan S3, penelitian lembaga/kelompok riset, serta publikasi artikel ilmiah melalui bantuan biaya publikasi (Article Processing Charge/APC).
Beasiswa Riset BAZNAS memiliki tiga kategori:
1. Kategori I – Mahasiswa (D4/S1, S2, dan S3).
2. Kategori II – Lembaga/Kelompok Riset.
3. Kategori III – Bantuan Biaya Publikasi Ilmiah (APC).
FASILITAS BEASISWA
1. Bantuan Dana Riset Mahasiswa
- D4/S1: Rp4.000.000,-
- S2: Rp7.000.000,-
- S3: Rp10.000.000,-
2. Pembiayaan Lembaga/Kelompok Riset
- Maksimal Rp30.000.000,- per tim.
3. Bantuan Biaya Publikasi Ilmiah (APC)
- Jurnal Sinta 3: Maksimal Rp1.000.000,-
- Jurnal Sinta 2: Maksimal Rp3.000.000,-
- Jurnal Sinta 1: Maksimal Rp5.000.000,-
- Jurnal Internasional Bereputasi: Maksimal Rp12.500.000,-
Fasilitas Tambahan:
1. Mentoring penulisan riset bersama Pimpinan dan Tim Ahli BAZNAS RI.
2. Workshop penulisan ilmiah menuju jurnal terakreditasi dan media massa.
3. Kesempatan memaparkan hasil riset pada forum paparan riset BAZNAS RI.
4. Peluang hasil riset terpilih diterbitkan dalam bentuk buku (book chapter) oleh BAZNAS RI.
Â
TATA CARA PENDAFTARAN
LANGKAH 1
Pendaftar mengunduh panduan pendaftaran dan format berkas persyaratan melalui tautan berikut:
https://bazn.as/PanduanBeasiswaRisetBAZNAS2026
LANGKAH 2
Pendaftar mengisi formulir dan mengunggah dokumen persyaratan sesuai kategori melalui tautan berikut:
Mahasiswa D4/S1, S2, dan S3: https://bazn.as/RisetTugasAkhir26
Mahasiswa S1 Program Studi MAZAWA: https://bazn.as/RisetMAZAWA26
Lembaga/Kelompok Riset: https://bazn.as/RisetKelompok26
Bantuan Biaya Publikasi Ilmiah (APC): https://bazn.as/RisetAPC26
Pendaftaran dibuka:
3 s.d 11 November 2026
pukul 23.59 WIB
Yuk, wujudkan riset yang inovatif dan berdampak bagi kemaslahatan umat melalui Beasiswa Riset BAZNAS!
#ZAKATMENOLONGSESAMAZAKATMENOLONGKITADIAKHIRAT
#BAZNASINDONESIA
#BEASISWARISETBAZNAS



Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us