Lewat Program Santripreneur, BAZNAS Bantu Arif Sukses Kelola Urban Farming

Lewat Program Santripreneur, BAZNAS Bantu Arif Sukses Kelola Urban Farming

  • 30/09/2024 | Humas BAZNAS RI
  • Bagikan :

Arif Hermawan, Alumni Santripreneur 2024 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memimpin inisiatif pemanfaatan lahan kosong untuk urban farming dengan metode hidroponik di Desa Curahpetung, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Senin, (30/0/2024). 

Urban farming merupakan konsep pertanian perkotaan yang memanfaatkan lahan terbatas, seperti pekarangan atau ruang kosong, untuk bercocok tanam. Cara bertanam ini lebih ramah lingkungan dan tidak memerlukan areal yang luas. Dengan segudang keuntungan yang didapat.

"Terima kasih kepada BAZNAS RI atas bantuan permodalan yang diberikan untuk merealisasikan program ini. Dengan dukungan BAZNAS, kami berharap urban farming ini dapat diimplementasikan secara luas oleh masyarakat, khususnya dalam mendukung pertanian berkelanjutan," ujar Arif Hermawan.

Salah satu tujuan dari program urban farming hidroponik ini mencakup beberapa aspek penting, seperti Ketahanan Pangan Lokal dengan menyediakan sumber pangan di wilayah perkotaan, Pengurangan Jejak Karbon dengan mengurangi emisi dari transportasi karena hasil pertanian diproduksi di dalam kota dan yang lainnya.

Dengan adanya program ini, diharapkan urban farming hidroponik dapat menjadi salah satu solusi berkelanjutan untuk pangan, lingkungan, dan ekonomi di daerah perkotaan, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Curahpetung dan sekitarnya.

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2024 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ