Kolaborasi BAZNAS Tulungagung dan UIN SATU Dukung Pemberdayaan UMKM Sekitar Kampus

Kolaborasi BAZNAS Tulungagung dan UIN SATU Dukung Pemberdayaan UMKM Sekitar Kampus

  • 01/08/2025 | Humas BAZNAS RI
  • Bagikan :

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tulungagung bersama BAZNAS Microfinance Desa (BMD) Tulungagung menjalin kolaborasi strategis dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung untuk memperkuat pemberdayaan UMKM di desa-desa sekitar kampus.

Melalui pendampingan intensif yang melibatkan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UIN SATU, kegiatan ini difokuskan pada peningkatan kapasitas pelaku UMKM di wilayah ring 8 km dari kampus, yaitu Desa Sumberdadi, Wonorejo, Tanjungsari, Serut, Kepuh, Karangrejo, Waung, dan Ringinpitu. Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya memperluas manfaat program BAZNAS Microfinance Desa (BMD) di tingkat akar rumput.

Pendampingan dilakukan sejak pelaksanaan rapat koordinasi pada 26 Juni 2025, yang dilanjutkan dengan KKN mahasiswa sejak 1 Juli hingga 8 Agustus 2025. Selama periode tersebut, telah dilaksanakan berbagai seminar dan pelatihan tematik, seperti pengenalan pembiayaan tanpa bunga, edukasi perilaku konsumtif, digital marketing, sertifikasi halal, pemanfaatan Google Maps, dan sistem pembayaran digital (QRIS).

Mahasiswa KKN juga turut membantu pelaku usaha secara teknis, mulai dari pembuatan label produk, pendaftaran lokasi usaha di Google Maps, hingga pendampingan pengajuan pembiayaan di BMD. Dengan keterlibatan aktif ini, program tidak hanya bersifat informatif tetapi juga aplikatif di lapangan.

 

Kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan UMKM secara mandiri dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat peran kampus dan lembaga zakat dalam pembangunan ekonomi lokal. Edukasi dan pendampingan yang diberikan menjadi langkah konkret untuk membuka akses keuangan inklusif serta meningkatkan literasi digital di kalangan pelaku usaha kecil di desa.

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ