BAZNAS Selenggarakan Diseminasi Hasil Penelitian Alumni Beasiswa Riset

BAZNAS Selenggarakan Diseminasi Hasil Penelitian Alumni Beasiswa Riset

  • 23/07/2025 | Humas BAZNAS RI
  • Bagikan :

 

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melalui Divisi Program Pendidikan dan Dakwah menyelenggarakan kegiatan Pemaparan Hasil Penelitian Alumni Beasiswa Riset BAZNAS: Hak Sosial Keagamaan bagi Penyandang Disabilitas dalam Perspektif Hukum Islam secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung di kanal YouTube BAZNAS TV.

Kegiatan yang bertepatan dengan Hari Keadilan Internasional ini dihadiri oleh Deputi II BAZNAS RI, Dr. H. M. Imdadun Rahmat, M.Si., penanggap Dr. (Cand) Angkie Yudistia, S.Si., M.Si., serta dua penyaji yaitu Dr. Rondang Herlina, S.H., M.H. dan Imatus Sholicha, S.H., C.M. Turut hadir pula para penerima Beasiswa Riset BAZNAS dari berbagai kategori, seperti Beasiswa Cendekia BAZNAS (BCB) Dalam dan Luar Negeri, serta Beasiswa Pascasarjana Filantropi Islam.

Deputi II BAZNAS membuka kegiatan dengan sambutan yang menekankan pentingnya pemanfaatan hasil riset sebagai bahan pertimbangan kebijakan serta bagian dari transparansi dan penguatan ekosistem keilmuan mustahik.

Penyaji pertama, Dr. Rondang Herlina, memaparkan hasil penelitiannya yang berjudul Pemenuhan Hak-Hak Keagamaan bagi Penyandang Disabilitas Perspektif Hukum Islam di Kabupaten Mempawah. Penelitian ini menemukan bahwa hak-hak keagamaan bagi penyandang disabilitas telah diakomodasi dalam regulasi, namun implementasinya masih perlu diperkuat. Rekomendasi yang disampaikan meliputi penegasan kepengurusan penyandang disabilitas, pendirian rumah ibadah yang ramah disabilitas, serta revisi atas Perda Kabupaten Mempawah No. 8 Tahun 2021.

Penyaji kedua, Imatus Sholicha, menyampaikan riset berjudul Analisis Fiqih Disabilitas dan Hukum Positif terhadap Pemenuhan Hak Aksesibilitas Penyelenggaraan Perkawinan di KUA Kabupaten Sidoarjo. Riset ini menyoroti pentingnya pelayanan inklusif di KUA sesuai prinsip keadilan dalam fikih Islam dan Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Penelitian menyimpulkan bahwa pelayanan pernikahan bagi penyandang disabilitas masih menghadapi hambatan, baik dari sisi infrastruktur maupun pemahaman petugas.

Sebagai penanggap, Angkie Yudistia—penyandang disabilitas sensorik (tuna rungu) yang pernah menjabat sebagai Staf Khusus Presiden Joko Widodo—memberikan apresiasi terhadap kedua riset yang dipaparkan. Ia menekankan bahwa tantangan utama dalam isu disabilitas adalah mengubah perspektif dan stigma yang masih hidup di masyarakat maupun di institusi pemerintah. Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, masyarakat, industri, dan media untuk mendorong kebijakan inklusif yang berbasis data dan nilai-nilai keagamaan.

Menurut Angkie, penyandang disabilitas merupakan bagian dari keberagaman ciptaan Tuhan yang harus dihormati. Karena itu, ia mendorong agar riset-riset seperti ini dijadikan rujukan dalam penyusunan kebijakan publik yang adil dan berkeadaban.

 
Ask ChatGPT

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ