BAZNAS RI Gelar Webinar Akselerasi Sertifikasi Halal Untuk UMKM Binaan
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyelenggarakan webinar nasional bertajuk "Wajib Halal Oktober (WHO), Rahasia Cepat Raih Sertifikat Halal" sebagai upaya mempercepat kesiapan pelaku UMKM binaan dalam menghadapi implementasi kebijakan wajib sertifikasi halal yang akan berlaku pada Oktober 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring pada Kamis (25/6/2026) ini diikuti oleh pelaku UMKM binaan dan para pendamping program BAZNAS dari berbagai daerah di Indonesia.
Webinar dibuka oleh Pimpinan BAZNAS RI, H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., yang menegaskan pentingnya sertifikasi halal sebagai langkah strategis dalam meningkatkan legalitas usaha, memperkuat daya saing produk, serta memperluas akses pasar bagi UMKM binaan. Melalui kegiatan ini, BAZNAS terus mendorong penguatan kapasitas mustahik agar mampu mengembangkan usahanya secara berkelanjutan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam sesi pemaparan materi, Ketua Tim Fasilitasi Sertifikasi Halal BPJPH, Lady Yulia, menjelaskan regulasi terkait implementasi wajib halal, tahapan pengajuan sertifikasi, serta berbagai hal yang perlu dipersiapkan oleh pelaku usaha. Sementara itu, Kepala Divisi Optimasi Pemasaran BAZNAS RI, Deden Kuswanda, memaparkan mekanisme fasilitasi sertifikasi halal gratis melalui sistem SIHALAL yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM binaan BAZNAS.
Melalui webinar ini, BAZNAS RI berharap para pelaku UMKM binaan semakin memahami pentingnya sertifikasi halal serta mampu mempersiapkan usahanya secara optimal sebelum pemberlakuan wajib halal pada Oktober 2026. Program edukasi dan pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam meningkatkan kualitas, daya saing, dan keberlanjutan usaha mustahik sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat.
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us