BAZNAS Perbaiki Rumah Tidak Layak Huni Mustahik di Wilayah Provinsi Papua
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama BAZNAS Provinsi Papua membantu mustahik untuk memperbaiki rumah-rumah tidak layak huni (RLTH) melalui Program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) di wilayah Provinsi Papua, Senin (23/9/2024).
Program ini berhasil melakukan perbaikan rumah mustahik sebanyak lima kali di beberapa wilayah distrik, Papua. Salah satunya di wilayah Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, tepatnya di Kampung Tablanusu.
Program ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung bagi para mustahik di wilayah tersebut, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar akan tempat tinggal yang layak. Bantuan perbaikan ini dilakukan untuk menciptakan tempat tinggal yang layak, aman, dan nyaman.
"Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban para mustahik di Papua, serta memberikan mereka tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman untuk kehidupan sehari-hari," ungkap pendamping BAZNAS.
Melalui program RLHB, BAZNAS RI berusaha untuk terus memperluas jangkauan bantuannya hingga ke wilayah-wilayah terpencil di Indonesia, termasuk Papua. Dengan kerja sama yang solid antara BAZNAS pusat dan daerah, BAZNAS berkomitmen untuk memberikan solusi terhadap permasalahan hunian tidak layak bagi masyarakat yang membutuhkan.
Program Rumah Layak Huni BAZNAS RI adalah program yang bergerak di bidang pemberdayaan masyarakat, yang tujuannya untuk memberikan bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat miskin dan mustahik yang memiliki tempat tinggal tidak layak huni.
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us
