BAZNAS Perbaiki Rumah Tidak Layak Huni di Pinggiran TPST Bantar Gebang
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) telah melaksanakan giat perbaikan dua Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (4//12/2024).
Rumah tersebut adalah rumah milik Yanti dan Abdulloh yang berada di pinggiran TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) Bantar Gebang.
Kondisi rumah dari Yanti dan Abdulloh sangatlah tidak layak. Selain kotor, bangunan kedua rumah itu hanyalah terbuat dari bahan-bahan seadanya, atau yang biasa disebut rumah semi permanen.
Abdulloh dan Yanti menggantungkan hidup kesehariannya dengan menjadi pengumpul limbah plastik dan kardus di kawasan TPST Bantar Gebang.
Semoga bantuan rumah layak huni ini dapat membantu para mustahik akan kebutuhan dasar tempat tinggal layak yang aman dan nyaman.
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us
