BAZNAS Fasilitasi Izin Usaha dan Sertifikat Halal Bubur Ayam Yusuf

BAZNAS Fasilitasi Izin Usaha dan Sertifikat Halal Bubur Ayam Yusuf

  • 27/07/2023 | Humas BAZNAS RI
  • Bagikan :

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melalui BAZNAS Microfinance Desa (BMD) Bojongrangkas menyerahkan Nomer Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Halal kepada Yusuf (22) penjual bubur ayam gerobakan, di Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.

"Alhamdulillah terima kasih sudah dibantu, sekarang makin pede dan mudah-mudhan makin rame dagangan saya," ujar Yusuf. 

Saat ini usaha Yusuf beromset 500-700ribu  per hari. Yusuf berharap, dengan adanya sertifikat halal ini dapat meningkatkan omset untuk mereparasi gerobaknya yang sudah berumur.

BAZNAS Microfinance Desa (BMD) adalah layanan Keuangan Mikro non profit di Kawasan Perdesaan yang diinisiasi BAZNAS melalui Bank Zakat Mikro untuk memberikan jasa layanan keuangan kepada para pelaku usaha mikro sebagai bagian strategi dalam penanggulangan kemiskinan melalui pembiayaan modal usaha tanpa bunga dan layanan pengembangan usaha.

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ