BAZNAS Berikan Fasilitas Sertifikat Halal bagi Usaha Frozen Food UMKM Binaan 

BAZNAS Berikan Fasilitas Sertifikat Halal bagi Usaha Frozen Food UMKM Binaan 

  • 18/07/2024 | Humas BAZNAS RI
  • Bagikan :

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memberikan fasilitas sertifikat halal bagi UMKM binaan Siti Ulfah yang memiliki usaha frozen food. 

Siti Ulfah, pelaku UMKM dari Sawangan Depok Jawa Barat mengungkapkan rasa syukur telah terpilih menjadi UMKM yang mendapat fasilitas legalitas Sertifikat Halal dari BAZNAS.

Bagi Ulfah, Sertifikat Halal ini sangat penting mengingat usaha yang dijalaninya adalah bakso dan sempol ayam Frozen Food yang berbahan dasar daging. 

Sebelumnya, Ulfah memiliki kekhawatiran mengenai kepercayaan konsumen terhadap produknya karena belum bersertifikat, namun dengan Sertifikat Halal ini akan menjadi harapan baru bagi Ulfah untuk dipercaya konsumen.

Inilah manfaat dari program bantuan legalitas berupa Sertifikat Halal dari BAZNAS RI. Dengan mengantongi sertifikat halal, UMKM dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk mereka. 

Konsumen pun merasa lebih tenang dan yakin dalam membeli produk yang telah terjamin kehalalannya. Selain itu memiliki Sertifikat halal juga dapat meningkatkan citra baik dari usaha tersebut sehingga UMKM dapat dengan mudah menjangkau pasar yang lebih luas.

BAZNAS RI terus berupaya memberikan dukungan kepada para UMKM agar dapat memperoleh sertifikat halal. Bantuan ini menjadi angin segar bagi para pelaku UMKM, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan modal.

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ