BAZNAS Bantu Usaha Kue Semprong UMKM Binaan Tembus Pasar Luas dengan Sertifikat Halal
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS RI) berhasil memajukan usaha Kue Semprong milik Muhammad Ngalimun dengan memberikan fasilitas Sertifikat Halal Gratis demi mendukung perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) miliknya.
Menyadari pentingnya sertifikat halal bagi UMKM, BAZNAS RI melalui Divisi Optimasi memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha untuk memperoleh sertifikat tersebut tanpa biaya.
Salah satu UMKM yang merasakan manfaat langsung dari program ini adalah usaha Kue Semprong milik Muhammad Ngalimun yang berlokasi di Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi. Usaha ini telah mendapatkan perhatian karena keberhasilannya dalam memperluas jangkauan pasar setelah memperoleh sertifikat halal dari BAZNAS.
Ngalimun sangat mengapresiasi bantuan yang diberikan, "Sertifikat halal dari BAZNAS bukan hanya sekadar pelengkap dari usaha saya, tetapi juga sebuah jaminan kualitas bagi konsumen. Dengan sertifikat ini, kami semakin percaya diri untuk mengembangkan usaha dan menjangkau pasar yang lebih luas.Terima kasih BAZNAS."
Kue Semprong, yang dikenal sebagai camilan khas dengan cita rasa yang unik, kini mampu menjangkau konsumen yang lebih luas berkat sertifikat halal tersebut. Sertifikat ini memberikan keuntungan kompetitif yang signifikan di pasar yang semakin kompetitif.
Dengan adanya sertifikat halal, produk Kue Semprong Ngalimun tidak hanya memenuhi standar regulasi, tetapi juga meningkatkan daya tarik bagi konsumen yang sangat peduli terhadap aspek kehalalan dalam konsumsi makanan.
BAZNAS RI terus berkomitmen untuk memperluas program ini dan memberikan dukungan kepada lebih banyak UMKM di seluruh Indonesia. Melalui program ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk meningkatkan kualitas produk mereka dan memperluas jangkauan pasar mereka.
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us
