Pelaku UMKM binaan BAZNAS mengikuti kurasi berbasis masjid.

Bantu UMKM Naik Kelas BAZNAS RI Lakukan Kurasi Berbasis Masjid

  • 08/08/2023 | Humas BAZNAS RI
  • Bagikan :

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melalui Divisi Optimasi dan Pemasaran Produk Mustahik (OPPM) melakukan kegiatan kurasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berbasis masjid.

Kegiatan ini dilakukan untuk membantu UMKM yang masih mengalami berbagai macam kendala seperti legalitas, kurang inovasi baik pada kemasan maupun produknya, hingga pelaku usaha yang kurang melek teknologi.

Pelaksanaan kegiatan kurasi dilakukan berbasis masjid karena menyesuaikan dengan titik-titik penyaluran program permodalan BAZNAS Microfinance Masjid (BMM), yaitu di 14 masjid yang tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Senin (7/8/2023) lalu kegiatan kurasi mulai dilakukan di Masjid Miftahussalam, Jakarta Utara, dengan peserta mencapai 18 orang mustahik pelaku usaha UMKM binaan BAZNAS RI.

Pelaksanaan kurasi tersebut diawali dengan seminar motivasi tentang UMKM yang disampaikan oleh Raden Ahmad Nabhan.

Tujuannya tidak lain untuk meningkatkan motivasi para mustahik agar mampu meningkatkan usahanya menjadi UMKM yang high class.

Setelah seminar dilanjutkan dengan kurasi usaha yang membahas tentang kualitas, legalitas, kemasan dan branding hingga strategi pemasaran dari produk yang dimiliki para mustahik.

Tak hanya sampai di situ, para mustahik juga kemudian difasilitasi untuk pengurusan legalitas UMKM masing-masing seperti NIB, PIRT serta didaftarkan sertifikasi halal.

Dengan upaya tersebut harapannya UMKM binaan BAZNAS dapat terus berkembang dan naik kelas sehingga menciptakan transformasi dari mustahik menjadi muzaki.

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2024 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ