Bantu Penyandang Disabilitas, BAZNAS Gelar ToT Pengajar Al-Qur`an Bahasa Isyarat di Kalsel
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mendukung pendidikan bagi penyandang disabilitas melalui penyelenggaraan Training of Trainer (ToT) Pengajar Al-Qur`an Bahasa Isyarat yang diikuti oleh 17 penyandang tunarungu dan 15 peserta dengar dari berbagai Kabupaten dan Kota di Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (18/9/2024).
Dalam sambutannya Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian BAZNAS Provinsi Kalimantan Selatan H. Gurdan Syukur menyatakan, program ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara BAZNAS RI dan BAZNAS Provinsi Kalsel dalam mendukung penyandang disabilitas, khususnya tunarungu, serta para guru Sekolah Luar Biasa (SLB) dalam memfasilitasi pengajaran Al-Qur`an dengan bahasa isyarat.
Kegiatan Training of Trainer (ToT) ini menjadi pelatihan pertama yang diselenggarakan di Kalimantan Selatan. Menurut H. Gurdan respons dari para peserta dan masyarakat sangat positif.
"Ini merupakan momentum penting bagi pengembangan dakwah kepada penyandang disabilitas sensorik, khususnya tunarungu, di seluruh Provinsi Kalimantan Selatan," ucapnya.
BAZNAS Provinsi Kalimantan Selatan juga berkomitmen untuk mendukung tindak lanjut dari pelatihan ini dengan memfasilitasi kegiatan-kegiatan terkait lainnya. Tujuannya adalah untuk memperluas syiar dakwah bagi para penyandang disabilitas, sehingga mereka dapat lebih mudah mengakses pembelajaran Al-Qur'an melalui bahasa isyarat, serta meningkatkan pemahaman dan kecintaan terhadap kitab suci.
Acara berlangsung selama dua hari mulai dari 17 - 18 September 2024 yang berlokasi di Asrama Embarkasi Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Training of Trainers (ToT) ini diselenggarakan oleh BAZNAS RI dengan kolaborasi Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur`an (LPMQ) Kementerian Agama RI. Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Kabid Penais Zakat Kemenag Provinsi Kalsel H. Ahmad Bugdadi, serta pimpinan BAZNAS dari berbagai daerah seperti Banjarbaru dan Barito Kuala.
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.