Pembinaan tentang Fatwa bagi Peserta Beasiswa Cendekia Ma'had Aly BAZNAS.

BAZNAS Selenggarakan Pembinaan tentang Fatwa bagi Peserta Beasiswa Cendekia Ma'had Aly

  • 08/06/2023 | Humas BAZNAS RI
  • Bagikan :

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) selenggarakan pembinaan tentang fatwa bagi peserta Beasiswa Cendekia BAZNAS Ma'had Aly dengan tema "Mengenal Fatwa Aktual di Indonesia".

Pembinaan yang dilakukan Kamis (8/6/2023) ini dihadiri oleh Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. Dr. H. M. Asrorun Ni'am Sholeh, M.A. sebagai pemateri dan dibuka oleh Deputi II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS RI, Dr. H. M. Imdadun Rahmat, M.Si.

Acara ini dipandu oleh Maylita Demorezza, peserta Beasiswa Cendekia BAZNAS dari Ma'had Aly Saidusshiddiqiyah Jakarta, serta dan tilawah oleh Iqlima Nada, peserta Beasiswa Cendekia BAZNAS dari Ma'had Aly Hasyim Asy'ari Tebuireng Jombang.

Pada sesi pembukaan acara, Deputi II BAZNAS Imdadun Rahmat menyampaikan bahwa peserta beasiswa BAZNAS Ma'had Aly adalah orang-orang beruntung yang tidak hanya dibantu pembiayaan studinya namun juga diberikan pembinaan oleh para tokoh nasional.

"Para peserta beasiswa BAZNAS harus bermanhaj dan mampu mengkaji fiqih maupun ushul fiqih dan mengkontekstualisasikan antara keadaan sosial masyarakat hari ini dengan kajian keagamaan," ujarnya.

Dalam sesi materi dipandu moderator Fadhil Wasakil Kosi, peserta beasiswa BAZNAS dari Ma'had Aly Saidusshiddiqiyah Jakarta, Kiai Asrorun Ni'am menyampaikan bahwa fatwa adalah produk ijtihad, maka itu tidak bisa langsung dijawab masalah yang muncul di masyarakat.

"Perlu dikaji oleh ahli agama, cendekiawan atau ahli dan umara atau pemimpin saat ini yang memahami masalah, latar belakang dan dampak dari fatwa yang dikeluarkan," ujar Asrorun.

Pihaknya berharap pembinaan ini memberikan ilmu bermanfaat kepada para peserta Beasiswa Cendekia BAZNAS Ma'had Aly untuk mengkaji dan memperdalam ilmu untuk kemaslahatan umat Islam.

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ