Zakat Tabungan: Kapan Wajib Dibayar dan Bagaimana Menghitungnya

Zakat Tabungan: Kapan Wajib Dibayar dan Bagaimana Menghitungnya?

Zakat Tabungan: Kapan Wajib Dibayar dan Bagaimana Menghitungnya

16/07/2026 | Humas BAZNAS RI

Punya tabungan di bank dan bertanya-tanya apakah sudah wajib zakat? Tabungan termasuk dalam kategori harta yang wajib dizakati, namun tidak semua saldo rekening otomatis kena zakat. Ada syarat-syarat yang harus terpenuhi terlebih dahulu. Berikut penjelasan lengkapnya dari syarat, nisab, cara hitung, hingga cara membayarnya.

Syarat Tabungan Wajib Zakat

Tidak semua tabungan langsung wajib dizakati. Ada empat syarat yang harus terpenuhi sekaligus:

  1. Pemiliknya seorang muslim
    Zakat hanya diwajibkan bagi pemeluk Islam yang cakap hukum.
  2. Harta bersifat halal
    Tabungan yang bersumber dari penghasilan atau aktivitas yang tidak halal tidak masuk dalam objek zakat — meski tetap wajib dibersihkan dengan cara lain.
  3. Sudah mencapai nisab
    Total tabungan harus sudah melampaui batas minimum yang ditetapkan syariat. Jika saldo masih di bawah nisab, zakat belum wajib.
  4. Sudah dimiliki selama satu tahun penuh (haul)
    Ini syarat yang paling sering terlewat. Tabungan baru wajib dizakati setelah dimiliki dan terus melampaui nisab selama 12 bulan berturut-turut. Jika di pertengahan tahun saldo sempat turun di bawah nisab, haul dihitung ulang dari saat saldo kembali melampaui nisab.

Jika keempat syarat ini terpenuhi, zakat tabungan wajib dikeluarkan sebesar 2,5 persen dari total saldo yang dimiliki.

Nisab Zakat Tabungan

Nisab zakat tabungan mengacu pada nilai 85 gram emas. Karena harga emas berubah dari waktu ke waktu, nilai nisab dalam rupiah juga ikut berubah. Cara menghitungnya:

Nisab = 85 gram × Harga emas per gram saat ini

Sebagai ilustrasi:

  • Jika harga emas saat ini Rp1.600.000 per gram
  • Maka nisab = 85 × Rp1.600.000 = Rp136.000.000

Artinya, tabungan yang sudah melampaui Rp136.000.000 dan sudah dimiliki lebih dari satu tahun wajib dizakati. Angka ini bersifat ilustrasi, nilai aktualnya mengikuti harga emas terkini yang bisa dicek di kalkulator zakat BAZNAS.

Yang dihitung bukan hanya satu rekening, melainkan total seluruh tabungan yang dimiliki, termasuk deposito, tabungan berjangka, dan rekening di bank berbeda, jika semuanya sudah dimiliki lebih dari satu tahun.

Rumus dan Contoh Hitung

Rumus zakat tabungan:

Zakat = Total saldo tabungan × 2,5 persen

Contoh 1 — Tabungan tunggal melampaui nisab

  • Total saldo tabungan: Rp200.000.000
  • Sudah dimiliki lebih dari satu tahun: Ya
  • Nisab saat ini (ilustrasi): Rp136.000.000
  • Status: Wajib zakat
  • Zakat: Rp200.000.000 × 2,5 persen = Rp5.000.000

Contoh 2 — Tabungan gabungan dari beberapa rekening

  • Rekening tabungan utama: Rp80.000.000
  • Deposito berjangka: Rp70.000.000
  • Tabungan di bank lain: Rp20.000.000
  • Total: Rp170.000.000
  • Sudah dimiliki lebih dari satu tahun: Ya
  • Status: Wajib zakat
  • Zakat: Rp170.000.000 × 2,5 persen = Rp4.250.000

Contoh 3 — Saldo di bawah nisab

  • Total tabungan: Rp100.000.000
  • Nisab saat ini (ilustrasi): Rp136.000.000
  • Status: Belum wajib zakat
  • Anjuran: tetap bersedekah dan berinfak sesuai kemampuan

Contoh 4 — Tabungan baru melampaui nisab tahun ini

  • Total tabungan: Rp150.000.000
  • Sudah melampaui nisab baru 6 bulan yang lalu
  • Status: Belum wajib zakat — haul belum terpenuhi
  • Catat tanggal saldo pertama kali melampaui nisab sebagai acuan haul tahun depan

Cara Membayar Zakat Tabungan

Setelah mengetahui jumlah zakat yang wajib dibayarkan, berikut langkah pembayarannya:

Tentukan waktu pembayaran

Zakat tabungan dibayar saat haul terpenuhi, yaitu tepat satu tahun sejak saldo pertama kali melampaui nisab. Tandai tanggal tersebut setiap tahun sebagai pengingat rutin.

Hitung ulang saldo terkini

Gunakan saldo aktual pada saat haul terpenuhi, bukan saldo awal tahun. Jika saldo bertambah selama setahun, zakat dihitung dari total saldo terkini.

Bayar melalui BAZNAS

Zakat tabungan dapat dibayarkan melalui platform digital BAZNAS di baznas.go.id. Pilih jenis zakat maal, masukkan total saldo, dan nominal zakat yang harus dibayar akan terhitung otomatis. Pembayaran bisa dilakukan melalui transfer bank, dompet digital, maupun QRIS.

Simpan bukti pembayaran

Bukti pembayaran zakat melalui lembaga amil zakat resmi seperti BAZNAS dapat digunakan sebagai pengurang penghasilan kena pajak sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia.

Sudah tahu berapa zakat tabungan Anda?

 

Masukkan total saldo dan cek nisab terkini langsung di KALKULATOR ZAKAT, hasilnya akurat dan pembayaran bisa dilakukan dalam satu langkah.

Dengan berzakat ibadah Anda akan makin sempurna. Mari berzakat melalui BAZNAS, cukup klik link berikut ini: ZAKAT DI BAZNAS

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2026 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ