Zakat Tabungan: Kapan Wajib Dibayar dan Bagaimana Menghitungnya?
Zakat Tabungan: Kapan Wajib Dibayar dan Bagaimana Menghitungnya
16/07/2026 | Humas BAZNAS RIPunya tabungan di bank dan bertanya-tanya apakah sudah wajib zakat? Tabungan termasuk dalam kategori harta yang wajib dizakati, namun tidak semua saldo rekening otomatis kena zakat. Ada syarat-syarat yang harus terpenuhi terlebih dahulu. Berikut penjelasan lengkapnya dari syarat, nisab, cara hitung, hingga cara membayarnya.
Syarat Tabungan Wajib Zakat
Tidak semua tabungan langsung wajib dizakati. Ada empat syarat yang harus terpenuhi sekaligus:
- Pemiliknya seorang muslim
Zakat hanya diwajibkan bagi pemeluk Islam yang cakap hukum. - Harta bersifat halal
Tabungan yang bersumber dari penghasilan atau aktivitas yang tidak halal tidak masuk dalam objek zakat — meski tetap wajib dibersihkan dengan cara lain. - Sudah mencapai nisab
Total tabungan harus sudah melampaui batas minimum yang ditetapkan syariat. Jika saldo masih di bawah nisab, zakat belum wajib. - Sudah dimiliki selama satu tahun penuh (haul)
Ini syarat yang paling sering terlewat. Tabungan baru wajib dizakati setelah dimiliki dan terus melampaui nisab selama 12 bulan berturut-turut. Jika di pertengahan tahun saldo sempat turun di bawah nisab, haul dihitung ulang dari saat saldo kembali melampaui nisab.
Jika keempat syarat ini terpenuhi, zakat tabungan wajib dikeluarkan sebesar 2,5 persen dari total saldo yang dimiliki.
Nisab Zakat Tabungan
Nisab zakat tabungan mengacu pada nilai 85 gram emas. Karena harga emas berubah dari waktu ke waktu, nilai nisab dalam rupiah juga ikut berubah. Cara menghitungnya:
Nisab = 85 gram × Harga emas per gram saat ini
Sebagai ilustrasi:
- Jika harga emas saat ini Rp1.600.000 per gram
- Maka nisab = 85 × Rp1.600.000 = Rp136.000.000
Artinya, tabungan yang sudah melampaui Rp136.000.000 dan sudah dimiliki lebih dari satu tahun wajib dizakati. Angka ini bersifat ilustrasi, nilai aktualnya mengikuti harga emas terkini yang bisa dicek di kalkulator zakat BAZNAS.
Yang dihitung bukan hanya satu rekening, melainkan total seluruh tabungan yang dimiliki, termasuk deposito, tabungan berjangka, dan rekening di bank berbeda, jika semuanya sudah dimiliki lebih dari satu tahun.
Rumus dan Contoh Hitung
Rumus zakat tabungan:
Zakat = Total saldo tabungan × 2,5 persen
Contoh 1 — Tabungan tunggal melampaui nisab
- Total saldo tabungan: Rp200.000.000
- Sudah dimiliki lebih dari satu tahun: Ya
- Nisab saat ini (ilustrasi): Rp136.000.000
- Status: Wajib zakat
- Zakat: Rp200.000.000 × 2,5 persen = Rp5.000.000
Contoh 2 — Tabungan gabungan dari beberapa rekening
- Rekening tabungan utama: Rp80.000.000
- Deposito berjangka: Rp70.000.000
- Tabungan di bank lain: Rp20.000.000
- Total: Rp170.000.000
- Sudah dimiliki lebih dari satu tahun: Ya
- Status: Wajib zakat
- Zakat: Rp170.000.000 × 2,5 persen = Rp4.250.000
Contoh 3 — Saldo di bawah nisab
- Total tabungan: Rp100.000.000
- Nisab saat ini (ilustrasi): Rp136.000.000
- Status: Belum wajib zakat
- Anjuran: tetap bersedekah dan berinfak sesuai kemampuan
Contoh 4 — Tabungan baru melampaui nisab tahun ini
- Total tabungan: Rp150.000.000
- Sudah melampaui nisab baru 6 bulan yang lalu
- Status: Belum wajib zakat — haul belum terpenuhi
- Catat tanggal saldo pertama kali melampaui nisab sebagai acuan haul tahun depan
Cara Membayar Zakat Tabungan
Setelah mengetahui jumlah zakat yang wajib dibayarkan, berikut langkah pembayarannya:
Tentukan waktu pembayaran
Zakat tabungan dibayar saat haul terpenuhi, yaitu tepat satu tahun sejak saldo pertama kali melampaui nisab. Tandai tanggal tersebut setiap tahun sebagai pengingat rutin.
Hitung ulang saldo terkini
Gunakan saldo aktual pada saat haul terpenuhi, bukan saldo awal tahun. Jika saldo bertambah selama setahun, zakat dihitung dari total saldo terkini.
Bayar melalui BAZNAS
Zakat tabungan dapat dibayarkan melalui platform digital BAZNAS di baznas.go.id. Pilih jenis zakat maal, masukkan total saldo, dan nominal zakat yang harus dibayar akan terhitung otomatis. Pembayaran bisa dilakukan melalui transfer bank, dompet digital, maupun QRIS.
Simpan bukti pembayaran
Bukti pembayaran zakat melalui lembaga amil zakat resmi seperti BAZNAS dapat digunakan sebagai pengurang penghasilan kena pajak sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Sudah tahu berapa zakat tabungan Anda?
Â
Masukkan total saldo dan cek nisab terkini langsung di KALKULATOR ZAKAT, hasilnya akurat dan pembayaran bisa dilakukan dalam satu langkah.
Dengan berzakat ibadah Anda akan makin sempurna. Mari berzakat melalui BAZNAS, cukup klik link berikut ini: ZAKAT DI BAZNAS
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us