Yang Berhak Menerima Sedekah dan Infak Adalah Kecuali Golongan Ini

Yang Berhak Menerima Sedekah dan Infak Adalah Kecuali Golongan Ini

Yang Berhak Menerima Sedekah dan Infak Adalah Kecuali Golongan Ini

18/03/2025 | Nurul Khusna | NOV

Sedekah dan infak merupakan amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Keduanya memiliki peran penting dalam yang berhak menerima sedekah dan infak adalah kecuali golongan ini menyejahterakan umat serta menjadi bentuk kepedulian terhadap sesama. Namun, dalam menyalurkan sedekah dan infak, ada aturan yang harus diperhatikan. Yang berhak menerima sedekah dan infak adalah kecuali golongan tertentu yang telah disebutkan dalam syariat Islam. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memahami siapa saja yang berhak menerima sedekah dan infak agar ibadah ini tepat sasaran dan mendapatkan ridha Allah SWT.

Pengertian Sedekah dan Infak

Sedekah dan infak sering kali dianggap sama, tetapi keduanya memiliki perbedaan. Sedekah adalah pemberian sukarela kepada siapa saja, baik Muslim maupun non-Muslim, dalam bentuk materi maupun non-materi. Sementara itu, infak lebih spesifik, yaitu pengeluaran harta yang diberikan kepada pihak yang lebih membutuhkan sesuai dengan ajaran Islam. Dalam menyalurkan bantuan ini, kita harus memahami bahwa yang berhak menerima sedekah dan infak adalah kecuali mereka yang tidak memenuhi kriteria penerima yang telah ditetapkan oleh syariat.

Sedekah dan infak memiliki manfaat besar, baik bagi pemberi maupun penerima. Bagi pemberi, sedekah dapat menjadi penghapus dosa, mendatangkan keberkahan, dan melapangkan rezeki. Bagi penerima, sedekah dan infak menjadi bentuk pertolongan dalam memenuhi kebutuhan hidup. Namun, agar manfaatnya maksimal, kita harus mengetahui bahwa yang berhak menerima sedekah dan infak adalah kecuali orang-orang yang secara hukum tidak memenuhi syarat penerima.

Kriteria Penerima Sedekah dan Infak

Dalam Islam, penerima sedekah dan infak telah disebutkan secara jelas dalam Al-Qur'an dan hadis. Di antara mereka adalah fakir, miskin, amil zakat, muallaf, hamba sahaya, orang yang berutang, orang yang berjuang di jalan Allah, dan ibnu sabil. Dengan memahami kelompok ini, kita bisa memastikan bahwa bantuan yang kita berikan tepat sasaran. Namun, perlu diingat bahwa yang berhak menerima sedekah dan infak adalah kecuali golongan yang tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh Islam.

Orang yang berhak menerima sedekah dan infak harus benar-benar dalam keadaan membutuhkan. Jika seseorang mampu bekerja dan mendapatkan penghasilan yang cukup, maka ia tidak termasuk dalam golongan penerima sedekah. Oleh sebab itu, kita harus selektif dalam menyalurkan sedekah agar benar-benar diberikan kepada mereka yang membutuhkan. Yang berhak menerima sedekah dan infak adalah kecuali orang yang memiliki kemampuan finansial yang baik dan tidak berada dalam kondisi sulit.

Selain itu, penerima sedekah dan infak juga harus memenuhi syarat moral dan agama. Islam mengajarkan agar sedekah diberikan kepada orang-orang yang bertakwa dan membutuhkan. Jika seseorang menggunakan sedekah untuk hal-hal yang tidak baik atau tidak memanfaatkan bantuan tersebut dengan bijak, maka ia tidak berhak menerimanya. Yang berhak menerima sedekah dan infak adalah kecuali mereka yang menyalahgunakan bantuan tersebut.

Golongan yang Tidak Berhak Menerima Sedekah dan Infak

Walaupun banyak orang yang membutuhkan, ada beberapa golongan yang tidak berhak menerima sedekah dan infak. Islam telah memberikan batasan agar bantuan ini tidak diberikan kepada orang-orang yang tidak memenuhi syarat. Beberapa golongan yang tidak berhak menerima sedekah dan infak antara lain:

  • Orang Kaya
    Mereka yang memiliki kekayaan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya tidak berhak menerima sedekah dan infak. Yang berhak menerima sedekah dan infak adalah kecuali orang yang mampu secara finansial dan tidak membutuhkan bantuan.

  • Keturunan Rasulullah (Ahlul Bait)
    Berdasarkan hadis Nabi, keturunan Rasulullah dilarang menerima zakat dan sedekah karena mereka memiliki kedudukan yang mulia dalam Islam. Oleh karena itu, yang berhak menerima sedekah dan infak adalah kecuali keluarga Nabi Muhammad SAW.

  • Orang yang Menggunakan Harta untuk Maksiat
    Jika seseorang diketahui menggunakan bantuan yang diberikan untuk hal-hal yang dilarang dalam Islam, maka ia tidak berhak menerimanya. Yang berhak menerima sedekah dan infak adalah kecuali mereka yang menyalahgunakan dana untuk kepentingan yang tidak baik.

  • Orang yang Tidak Membutuhkan
    Sedekah dan infak harus diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Jika seseorang tidak memiliki kebutuhan mendesak, maka ia tidak berhak menerimanya. Yang berhak menerima sedekah dan infak adalah kecuali mereka yang tidak dalam kondisi darurat atau kesulitan ekonomi.

  • Orang yang Menolak Bantuan dengan Sombong
    Ada sebagian orang yang merasa tidak membutuhkan bantuan tetapi tetap meminta sedekah. Jika seseorang menolak bantuan dengan sikap sombong atau tidak bersyukur, maka ia tidak layak untuk menerimanya. Yang berhak menerima sedekah dan infak adalah kecuali orang yang memiliki sikap demikian.

Sedekah dan infak adalah salah satu bentuk ibadah yang mendatangkan pahala besar. Agar bantuan kita tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran, kita bisa menyalurkannya melalui lembaga resmi seperti BAZNAS RI. Melalui BAZNAS, dana yang kita berikan akan disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan sesuai dengan ketentuan Islam.

Sebagai Muslim yang peduli, marilah kita tingkatkan semangat berbagi dengan menyalurkan sedekah dan infak melalui BAZNAS RI. Dengan demikian, kita dapat membantu sesama dengan lebih efektif dan memastikan bahwa sedekah kita diberikan kepada mereka yang berhak. Yang berhak menerima sedekah dan infak adalah kecuali golongan yang tidak memenuhi syarat penerima, sehingga kita dapat menjalankan ibadah ini dengan lebih baik dan mendapatkan ridha Allah SWT.

Untuk menyalurkan sedekah, kunjungi website resmi BAZNAS dan pilih program yang sesuai dengan keinginan Anda. Dengan bersedekah melalui BAZNAS, kita dapat memastikan bahwa bantuan kita dikelola secara profesional dan sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ