Urutan Pembagian Warisan Menurut Islam
Urutan Pembagian Warisan Menurut Islam
09/01/2026 | Humas BAZNASPembagian warisan islam merupakan salah satu aturan penting dalam syariat yang mengatur bagaimana harta peninggalan seseorang dibagikan kepada ahli warisnya secara adil dan sesuai ketentuan Allah SWT. Aturan ini tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga mengandung nilai ibadah dan tanggung jawab moral bagi setiap muslim.
Dalam kehidupan sehari-hari, persoalan warisan sering kali menimbulkan konflik di tengah keluarga apabila tidak dipahami dengan baik. Oleh karena itu, memahami pembagian warisan islam menjadi sangat penting agar setiap ahli waris mendapatkan haknya secara proporsional dan tidak terjadi sengketa.
Islam telah menetapkan urutan dan tata cara pembagian harta warisan secara rinci dalam Al-Qur’an dan hadis. Ketentuan ini bertujuan menjaga keadilan, keharmonisan keluarga, serta menghindarkan umat dari perbuatan zalim dalam menguasai harta peninggalan.
Melalui pemahaman yang benar tentang pembagian warisan islam, seorang muslim diharapkan mampu menjalankan amanah harta peninggalan dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan. Sebab, warisan bukan hanya persoalan dunia, tetapi juga akan dipertanggungjawabkan di akhirat.
Artikel ini akan membahas secara lengkap urutan pembagian warisan menurut Islam, mulai dari pengertian, tahapan pembagian, hingga siapa saja yang berhak menerimanya berdasarkan syariat.
Pengertian dan Dasar Hukum Pembagian Warisan Islam
Pembagian warisan islam adalah sistem pembagian harta peninggalan seseorang yang telah wafat kepada ahli warisnya berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an, hadis, dan ijma’ para ulama. Sistem ini mengatur secara rinci siapa saja yang berhak menerima warisan dan berapa bagian masing-masing.
Dalam Islam, pembagian warisan islam bukan sekadar tradisi atau kesepakatan keluarga, melainkan hukum yang wajib dilaksanakan. Allah SWT telah menurunkan aturan ini secara langsung dalam Al-Qur’an agar manusia tidak berselisih dalam masalah harta.
Dasar hukum pembagian warisan islam terdapat dalam Surah An-Nisa ayat 11, 12, dan 176 yang menjelaskan bagian anak, orang tua, pasangan, serta saudara. Ayat-ayat ini menjadi rujukan utama dalam menetapkan hak para ahli waris.
Selain Al-Qur’an, Rasulullah SAW juga menegaskan pentingnya pembagian warisan islam dalam berbagai hadis. Salah satunya adalah perintah untuk memberikan bagian kepada yang berhak dan menyerahkan sisanya kepada ahli waris terdekat.
Dengan memahami dasar hukum ini, seorang muslim akan menyadari bahwa pembagian warisan islam merupakan bagian dari ketaatan kepada Allah SWT dan bukan sekadar urusan dunia semata.
Urutan Tahapan Pembagian Warisan Menurut Islam
Dalam syariat, pembagian warisan islam tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Ada tahapan yang harus dilalui sebelum harta peninggalan dibagikan kepada ahli waris agar tidak melanggar ketentuan agama.
Tahapan pertama dalam pembagian warisan islam adalah pengurusan jenazah. Biaya pemakaman, perawatan jenazah, hingga proses penguburan diambil dari harta peninggalan almarhum sebelum dibagikan kepada ahli waris.
Tahapan kedua dalam pembagian warisan islam adalah pelunasan utang. Jika almarhum memiliki utang, maka wajib dilunasi terlebih dahulu karena utang merupakan tanggungan yang harus diselesaikan sebelum hak ahli waris diberikan.
Tahapan ketiga dalam pembagian warisan islam adalah pelaksanaan wasiat. Apabila almarhum meninggalkan wasiat, maka wasiat tersebut dilaksanakan maksimal sepertiga dari total harta, selama tidak bertentangan dengan syariat.
Tahapan terakhir dalam pembagian warisan islam adalah pembagian harta kepada ahli waris sesuai dengan bagian yang telah ditentukan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an. Inilah yang menjadi inti dari hukum waris Islam.
Golongan Ahli Waris dalam Pembagian Warisan Islam
Pembagian warisan islam mengenal beberapa golongan ahli waris yang memiliki hak menerima harta peninggalan. Golongan ini ditetapkan berdasarkan hubungan nasab, pernikahan, dan wala’.
Golongan pertama dalam pembagian warisan islam adalah ahli waris karena hubungan darah atau nasab, seperti anak, cucu, orang tua, saudara, dan kakek-nenek. Mereka memiliki hak utama atas harta warisan.
Golongan kedua dalam pembagian warisan islam adalah ahli waris karena hubungan pernikahan, yaitu suami atau istri. Pasangan hidup memiliki hak waris meskipun tidak memiliki hubungan darah dengan almarhum.
Golongan ketiga dalam pembagian warisan islam adalah ahli waris karena wala’, yaitu hubungan antara orang yang memerdekakan budak dan budak yang dimerdekakan. Meskipun jarang ditemui di masa sekarang, konsep ini tetap menjadi bagian dari hukum waris Islam.
Setiap golongan ahli waris dalam pembagian warisan islam memiliki ketentuan bagian masing-masing yang tidak boleh dilanggar, karena telah ditetapkan secara pasti dalam syariat.
Bagian Masing-Masing Ahli Waris dalam Islam
Pembagian warisan islam mengatur besaran bagian yang diterima oleh setiap ahli waris secara adil dan proporsional. Besaran ini tidak didasarkan pada keinginan manusia, tetapi langsung ditetapkan oleh Allah SWT.
Anak laki-laki dan perempuan dalam pembagian warisan islam mendapatkan bagian dengan perbandingan dua banding satu. Hal ini karena anak laki-laki memiliki tanggung jawab nafkah yang lebih besar dalam keluarga.
Orang tua dalam pembagian warisan islam juga memiliki hak yang jelas. Ayah dan ibu masing-masing mendapatkan seperenam bagian jika almarhum memiliki anak, dan mendapatkan bagian lebih besar jika tidak ada anak.
Suami atau istri dalam pembagian warisan islam mendapatkan bagian sesuai kondisi keluarga. Suami mendapatkan setengah atau seperempat, sedangkan istri mendapatkan seperempat atau seperdelapan tergantung ada tidaknya anak.
Saudara kandung juga termasuk dalam pembagian warisan islam apabila almarhum tidak memiliki anak dan orang tua. Mereka akan mendapatkan bagian sesuai dengan ketentuan yang dijelaskan dalam Surah An-Nisa ayat 176.
Hikmah dan Tujuan Pembagian Warisan Islam
Pembagian warisan islam memiliki hikmah yang sangat besar bagi kehidupan umat manusia. Aturan ini tidak hanya mengatur harta, tetapi juga menjaga keharmonisan keluarga.
Dengan adanya pembagian warisan islam, potensi konflik dalam keluarga dapat diminimalisir karena setiap orang telah mengetahui hak dan kewajibannya masing-masing.
Pembagian warisan islam juga mengajarkan nilai keadilan, karena setiap ahli waris mendapatkan bagian sesuai tanggung jawab dan perannya dalam keluarga.
Selain itu, pembagian warisan islam menjadi bukti kesempurnaan syariat Islam yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk masalah ekonomi dan harta.
Melalui penerapan pembagian warisan islam, seorang muslim dapat menjalankan perintah Allah SWT sekaligus menjaga hubungan baik antaranggota keluarga.
Kesalahan yang Sering Terjadi dalam Pembagian Warisan Islam
Meskipun aturan pembagian warisan islam sudah jelas, masih banyak masyarakat yang keliru dalam menerapkannya. Kesalahan ini sering kali terjadi karena kurangnya pemahaman terhadap hukum waris.
Salah satu kesalahan dalam pembagian warisan islam adalah membagi harta berdasarkan kesepakatan keluarga tanpa mengacu pada ketentuan syariat. Hal ini dapat menyebabkan ketidakadilan.
Kesalahan lain dalam pembagian warisan islam adalah menunda pembagian harta hingga bertahun-tahun, sehingga menimbulkan konflik di kemudian hari.
Ada pula yang mengabaikan hak ahli waris tertentu dalam pembagian warisan islam, seperti hak anak perempuan atau istri, karena faktor budaya atau adat.
Oleh karena itu, penting bagi setiap muslim untuk mempelajari pembagian warisan islam agar tidak terjerumus dalam kesalahan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
Pembagian warisan islam merupakan ketentuan Allah SWT yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim ketika menghadapi persoalan harta peninggalan. Aturan ini mengatur secara jelas urutan, tahapan, dan bagian masing-masing ahli waris demi terciptanya keadilan dan keharmonisan keluarga.
Dengan memahami pembagian warisan islam, umat Islam dapat menghindari perselisihan dan menjalankan amanah harta peninggalan sesuai dengan tuntunan syariat. Sebab, harta warisan bukan hanya soal kepemilikan, tetapi juga tanggung jawab di hadapan Allah SWT.
Semoga artikel ini dapat menjadi panduan bagi umat Islam dalam memahami urutan pembagian warisan menurut Islam dan mengamalkannya dengan penuh keikhlasan dan ketaatan.
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us