Syarat Berkurban: Ini Persyaratan yang Wajib Dipenuhi

Syarat Berkurban: Ini Persyaratan yang Wajib Dipenuhi

Syarat Berkurban: Ini Persyaratan yang Wajib Dipenuhi

10/06/2024 | Humas BAZNAS

Kurban merupakan ibadah yang dilakukan pada saat Hari Raya Idul Adha tiba. Bagi umat Islam yang ingin melakukan ibadah kurban, maka harus mengetahui beberapa Syarat Berkurban yang wajib dipenuhi.

Syarat berkurban sendiri menjadi dasar keabsahan dari ibadah kurban. Dengan mengetahui syarat berkurban, maka seseorang dapat memastikan apakah ibadah kurban yang dilakukan sudah sesuai dengan syariat atau belum.

Seperti dikutip dari laman NU Online, setidaknya ada dua syarat dalam pelaksanaan ibadah kurban. Berikut penjelasannya:

Pertama, ibadah kurban harus menggunakan hewan ternak.

Hewan ternak yang dimaksud yaitu unta, sapi, kambing atau domba. Sebagaimana firman Allah Ta ala dalam QS. Al-Hajj ayat 34 yang artinya:

"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka." (QS. Al-Hajj: 34)

Kedua, usia hewan kurban sudah mencapai umur minimal yang ditentukan syariat.

Syarat kurban selanjutnya yaitu umur hewan ternak harus mencapai umur minimal seperti penjelasan di bawah ini: 

Untuk hewan kurban unta minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun ke 6.

Untuk hewan kurban sapi minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke 3.

Untuk hewan kurban kambing jenis domba atau biri-biri berumur 1 tahun, atau minimal berumur 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba yang berumur 1 tahun. 

Sementara untuk hewan kurban kambing biasa atau bukan jenis domba atau biri-biri, semisal kambing jawa, maka minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun ke 2.

Itulah penjelasan singkat mengenai Syarat Berkurban yang telah ditetapkan oleh agama Islam. BAZNAS kembali menggelar Kurban Online agar bisa menjangkau seluruh masyarakat yang ingin melakukan ibadah kurban. Caranya mudah, klik link KURBAN ONLINE, lalu ikuti petunjuk yang diberikan.

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ