Sejarah Kalender Hijriah: Awal Penanggalan Umat Islam yang Perlu Diketahui
Sejarah Kalender Hijriah: Awal Penanggalan Umat Islam yang Perlu Diketahui
26/06/2026 | Humas BAZNAS RISejarah Kalender Hijriah merupakan bagian penting dari peradaban Islam. Kalender ini tidak hanya berfungsi sebagai sistem penanggalan, tetapi juga menjadi acuan dalam pelaksanaan berbagai ibadah, seperti puasa Ramadan, Idulfitri, Iduladha, haji, hingga penentuan waktu pembayaran zakat yang berkaitan dengan haul. Oleh karena itu, memahami asal-usul Kalender Hijriah dapat menambah wawasan sekaligus memperkuat pemahaman umat Islam terhadap syariat.
Sejarah Kalender Hijriah
Kalender Hijriah mulai ditetapkan pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab RA. Sebelum adanya sistem penanggalan yang baku, umat Islam belum memiliki acuan resmi dalam mencatat berbagai peristiwa penting sehingga sering terjadi perbedaan dalam penentuan waktu.
Atas usulan para sahabat, Khalifah Umar kemudian menetapkan peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah sebagai titik awal perhitungan tahun Islam. Peristiwa hijrah dipilih karena menjadi tonggak penting dalam perkembangan dakwah Islam dan pembentukan masyarakat Muslim yang kuat.
Meskipun hijrah terjadi pada bulan Rabiulawal, awal tahun dalam Kalender Hijriah ditetapkan pada bulan Muharam. Penetapan tersebut didasarkan pada kesepakatan para sahabat karena Muharam merupakan bulan yang menandai dimulainya tekad baru setelah musim haji serta termasuk salah satu bulan yang dimuliakan dalam Islam.
Dasar Penanggalan Kalender Hijriah
Berbeda dengan kalender Masehi yang menggunakan peredaran matahari (syamsiah), Kalender Hijriah menggunakan peredaran bulan (qamariah). Satu tahun Hijriah terdiri atas 12 bulan dengan jumlah hari sekitar 354 atau 355 hari, sehingga lebih pendek sekitar 10 hingga 11 hari dibandingkan kalender Masehi.
Bulan-bulan dalam Kalender Hijriah meliputi Muharam, Safar, Rabiulawal, Rabiulakhir, Jumadilawal, Jumadilakhir, Rajab, Syaban, Ramadan, Syawal, Zulkaidah, dan Zulhijah.
Pentingnya Kalender Hijriah bagi Umat Islam
Kalender Hijriah memiliki peran penting dalam kehidupan umat Islam karena menjadi dasar penentuan waktu berbagai ibadah. Penanggalan ini digunakan untuk menentukan awal Ramadan, Hari Raya Idulfitri, Hari Raya Iduladha, pelaksanaan ibadah haji, serta berbagai ibadah lain yang berkaitan dengan waktu.
Selain itu, Kalender Hijriah juga menjadi acuan dalam menghitung haul zakat, yaitu masa kepemilikan harta selama satu tahun hijriah sebagai salah satu syarat wajib zakat pada jenis harta tertentu. Dengan memahami Kalender Hijriah, umat Islam dapat melaksanakan ibadah sesuai dengan ketentuan syariat.
Memahami Kalender Hijriah untuk Menunaikan Ibadah dengan Tepat
Mengetahui sejarah dan sistem Kalender Hijriah membantu umat Islam menjalankan berbagai ibadah sesuai waktu yang telah ditetapkan. Selain menjadi pedoman dalam menentukan hari-hari besar Islam, Kalender Hijriah juga berperan penting dalam perhitungan haul zakat.
Mari tingkatkan pemahaman tentang syariat Islam dan tunaikan zakat melalui BAZNAS sebagai wujud kepedulian terhadap sesama serta kontribusi dalam mewujudkan kesejahteraan umat.
Mari sempurnakan ibadah dengan berzakat melalui BAZNAS, cukup klik link berikut ini: ZAKAT DI BAZNAS
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us