Nisab Zakat Penghasilan, Emas, dan Tabungan: Panduan Lengkap

Nisab Zakat Penghasilan, Emas, dan Tabungan: Panduan Lengkap

Nisab Zakat Penghasilan, Emas, dan Tabungan: Panduan Lengkap

24/06/2026 | Humas BAZNAS RI

Memahami nisab zakat merupakan langkah penting bagi setiap Muslim dalam menentukan kewajiban menunaikan zakat. Nisab adalah batas minimum kepemilikan harta yang menjadi syarat wajib zakat sesuai ketentuan syariat. Setiap jenis harta memiliki ketentuan nisab yang berbeda, termasuk zakat penghasilan, zakat emas, dan zakat tabungan.

Dengan mengetahui nisab yang berlaku, Anda dapat menghitung kewajiban zakat secara tepat dan menunaikannya sesuai dengan prinsip syariat Islam.

Nisab Penghasilan

Nisab zakat penghasilan mengacu pada nilai 85 gram emas dalam satu tahun. Penghasilan yang berasal dari gaji, honorarium, tunjangan, jasa profesi, maupun pendapatan halal lainnya wajib dizakati apabila total penghasilan selama satu tahun telah mencapai atau melebihi nilai tersebut.

Besaran zakat penghasilan yang dikeluarkan adalah 2,5 persen dari penghasilan yang telah memenuhi syarat wajib zakat. Karena harga emas dapat berubah, nilai nisab juga mengikuti harga emas yang berlaku pada saat perhitungan dilakukan.

Nisab Emas

Zakat emas wajib ditunaikan apabila kepemilikan emas telah mencapai 85 gram emas dan dimiliki selama satu tahun hijriah (haul). Ketentuan ini berlaku untuk emas yang disimpan sebagai investasi atau aset, sedangkan perhiasan yang digunakan sehari-hari memiliki ketentuan tersendiri sesuai pendapat ulama.

Apabila syarat nisab dan haul telah terpenuhi, zakat yang wajib dikeluarkan sebesar 2,5 persen dari total emas atau nilai yang setara.

Nisab Tabungan

Tabungan termasuk harta yang wajib dizakati apabila nilainya telah mencapai nisab yang setara dengan 85 gram emas dan tersimpan selama satu tahun. Tabungan yang dimaksud dapat berupa simpanan di rekening, deposito syariah, maupun bentuk simpanan lain yang dimiliki secara penuh oleh pemiliknya.

Jika jumlah tabungan telah memenuhi nisab dan haul, maka zakat yang wajib ditunaikan adalah sebesar 2,5 persen dari total tabungan yang dimiliki. Oleh karena itu, penting untuk memperbarui informasi mengenai harga emas agar perhitungan nisab dilakukan secara akurat.

Cek Nisab Anda

Mengetahui nisab merupakan langkah awal untuk memastikan kewajiban zakat telah dipenuhi sesuai syariat. Jika Anda ingin mengetahui apakah penghasilan, emas, atau tabungan yang dimiliki telah mencapai nisab, gunakan KALKULATOR ZAKAT BAZNAS untuk melakukan perhitungan secara mudah dan akurat.

Dengan menunaikan zakat melalui BAZNAS, Anda turut berkontribusi dalam mendukung berbagai program pemberdayaan, pendidikan, kesehatan, dan kemanusiaan yang memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2026 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ